PETISI MASYARAKAT KALBAR Untuk Hendropriyono


[PORTAL-ISLAM.ID]  Terkait dengan fitnah, penghinaan dan pelecehan AM Hendro Priyono terhadap Pahlawan Bangsa, Sultan Hamid II, Pontianak, masyarkat Kaliantan Barat pun akhirnya mengeluarkan petisi.

PETISI

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, serta Maha Besar lagi Maha Perkasa.

Shalawat dan Salam utk Nabi yang mulia Sayyiduna Muhammad beserta Keluarga dan Shahabatnya.

Yang Mulia Sultan Hamid II bukan saja Sultan Pontianak, tapi juga Pemimpin Kalimantan Barat yg sangat dihormati oleh seluruh rakyat Kalbar. Dan beliau adalah seorang MUSLIM dan seorang HABIB keturunan Rasulullah SAW, sekaligus Pejuang Kemerdekaan RI yg sejati.

Kami masyarakat Kalbar sudah cukup bersabar atas STIGMA dari para petinggi negara di Pusat terhadap Yang Mulia Sultan Hamid II yang pernah berjasa besar dalam perjuangan diplomatik di KMB (Konferensi Meja Bundar) pd tgl 27 Desember 1949.

Andai Yang Mulia Sultan Hamid II tidak mau tanda tangan Perjanjian KMB, maka apakah terjadi PENGAKUAN Pemerintah Belanda & UNCI PBB atas KEDAULATAN RI yg di dalamnya adalah Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 ⁉️

Fakta sejarah membuktikan bhw Yang Mulia Sultan Hamid II yang menjemput para pemimpin Indonesia di Bangka Belitung untuk perjuangan rapat diplomatik di Yogyakarta & Jakarta sebelum ke Denhaag - Belanda.

Dan kami DIKB (Daerah Istimewa Kalimantan Barat) ikut serta bergabung dgn RIS 1949. Jika kami tidak mau bergabung dgn RIS mau pun NKRI sudah dari dahulu kami DIKB sebagai satuan kenegaraan berdiri sendiri atau bergabung dg Malaysia.

Namun Yang Mulia Sultan Hamid II dg semangat nasionalisme Indonesia hanya mau bergabung dgn Negara 17 Agustus 1945. Itulah Nasionalisme Yang Mulia Sultan Hamid II.

Lalu Negara 17 Agustus 1945 sejak merdeka tidak punya Lambang Negara, baru 11 Februari 1950 lambang negara disahkan parlemen RIS yang dirancang oleh Yang Mulia Sultan Hamid II disposisi Soekarno 20 Maret 1950. Jika Yang Mulia Sultan Hamid II tidak nasionalis, maka tidak mungkin identitas 17 Agustus 1945 ada di Lambang Negara RI.

Memang Yang Mulia Sultan Hamid II adalah seorang Federalis Sejati dengan Konsep yg sama spt OTONOMI DAERAH HARI INI, tetapi apakah seorang Federalis tidak nasionalis ⁉️

Jika saat ini Yang Mulia Sultan Hamid II disebut Keturunan ARAB, maka memang Sultan-Sultan di Kesultanan Pontianak adalah Ahlul Bait Rasulullah SAW, bahkan banyak Kesultanan di Indonesia adalah Keturunan ARAB, spt Kesultanan Aceh & Kesultanan Siak di Riau, serta Kesultanan Kubu di Kalimantan, dsb. Dan tdk sedikit para Keturuanan ARAB yg menjadi PAHLAWAN NASIONAL.

Apa dosa mereka jadi Keturunan ARAB ⁉️

Lalu pernyataan HENDRO PRIYONO dalam Channel Youtubenya "Agama Akal TV" menyatakan bhw Yang Mulia Sultan Hamid II adalah PENGKHIANAT dan tidak happy/bahagia dg NKRI. Apakah Yang Mulia Sultan Hamid II melakukan pemberontakan ⁉️

Justru di persidangan MA tahun 1953 TIDAK TERBUKTI terlibat peristiwa Westerling di Bandung, karena Yang Mulia Sultan Hamid II sdg ada di Pontianak bersama BUNG HATTA.

Tindakan HENDRO PRIYONO dengan menuduh Yang Mulia Sultan Hamid II sbg PENGKHIANAT dg menggunakan terminologi "Keturunan ARAB" telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 2008 Tentang PENGHAPUSAN DISKRIMINASI RAS DAN ETNIS.

Jika kita mau FAIR, justru Yang Mulia Sultan Hamid II yang dikhianati oleh oknum oknum penguasa negara, dengan membubarkan DIKB melalui keputusan Mendagri pada satuan kenegaraan sederajat dgn negara 17 Agustus 1945, dan justru perjuangan Yang Mulia Sultan Hamid II dalam pengakuan diplomatik di Denhaag - Belanda itu adalah kesepakatan bersama kaum Republik & Federalis sebagai starting point.

Dan perlu diingat bhw Yang Mulia Sultan Hamid II sbg ketua BFO (Majelis Permusyawaratan Negara Federalis) dan Kepala DIKB (Daerah Istimewa Kalimantan Barat) membawahi 12 swapraja dan 3 Neo swapraja. Dan memang beliau membentuk KOMPI DAYAK yg memiliki Panglima DIKB, tetapi bukan dimaksudkan membentuk tentara sendiri, melainkan hanya polisi Pamong Praja DIKB.

Jadi cap PENGKHIANAT kepada Yang Mulia Sultan Hamid II tidak berdasar dan telah melukai hati & perasaan masyarakat Kalimantan Barat khususnya, bahkan para HABAIB & Keturunan ARAB di seluruh Infobesia pd umumnya.

Dan membawa-bawa keturunan ARAB akan menjadi awal perpecahan bangsa, karena keturunan ARAB adalah warga negara sah Indonesia dan ikut berjuang memerdekakan Indonesia.

Kami semua elemen di seluruh Kalimantan Barat menuntut kpd Pemerintah Pusat utk menindak tegas HENDRO PRIYONO yg sdh melakukan pencemaran nama baik Sultan kebanggaan masyarakat Kalbar, sekaligus mencemarkan nama baik beliau & nama baik seluruh Kalbar serta seluruh HABAIB & Keturunan ARAB di Indonesia, juga telah menebar sikap RASIS & FASIS yg membahayakan Persatuan & Kesatuan NKRI.

Jika Pemerintah Pusat tdk bertindak sesuai Aturan Hukum yg berlaku, maka kami masyarakat Kalimantan Barat akan mengambil tindakan scr Hukum Agama mau pun Hukum Adat thd HENDRO PRIYONO.

Pontianak, 14 Juni 2020

***

Sultan Pontianak Desak Polisi Tangkap Mantan Kepala BIN Hendropriyono


Pontianak - Pernyatan Mantan Kepala Badan Inteligen Negara, Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II sebagai penkhianat dan tidak layak diberi gelar pahlawan nasional menuai protes dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Sultan Pontianak IX Sultan Syarif Machmud Melvin Alqadrie.

Sultan Melvin mengatakan pernyataan Hendropriyono tersebut merupakan fitnah terhadap Sultan Hamid II yang merupakan perancang Lambang Negara Garuda Pancasila.

Tak main-main, Sultan Melvin meminta pihak berwajib agar menangkap dan mengadili mantan Kepala BIN tersebut. Ia menilai Hendorpriyono sudah menghina kakek Sultan Pontianak itu yang sekaligus perancang lambang negara Indonesia Burung Garuda.

“Dia harus ditangkap dan diadili. Sebelum saya mengeluarkan titah saya sebagai sultan. Jangan tunggu masyarakat marah dan bergerak,” tegas Sultan Melvin melalui keterangan tertulis Sabtu (13/6/2020), seperti dilansir indonews.id.

Sultan Melvin juga meminta Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji tidak diam dan hanya menonton melihat ujaran Hendro tersebut yang menurutnya adalah sebuah penghinaan.

“Gubernur Kalbar jangan hanya diam dan menjadi penonton atas penghinaan ini,” tegasnya.

“Sekali lagi saya tegaskan dia, Hendropriyono harus segera ditangkap dan diadili sebelum rakyat bergerak,” imbuh Sultan Melvin.

Pernyatan Hendropriyono

Sebagaimana diketahui, Hendropriyono mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam sebuah rekaman yang tayang di kanal Youtube pada 11 Juni, 2020.

Dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional karena dia bukan pejuang tapi pengkhianat.

“Kalau saya tidak berlebihan mengingatkan sejarah atau latar belakang Sultan Hamid II Al Qadrie ini, dia adalah pengkhianat, bukan pejuang. Pengkhianat bangsa Indonesia,” kata Hendropriyono.

[Video Pernyataan Hendropriyono]
Baca juga :