Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Oleh Kesultanan Pontianak


[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Kepala BIN (Badan Intelijen Negara), AM Hendropriyono dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik Sultan Hamid II.

Keluarga dari Sultan Hamid II telah melaporkan Mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono ke Polda Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu 13 Juni 2020 malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, laporan kepada Polisi tersebut dibuat oleh Syarif Mahmud, Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat.

Dalam laporannya, Syarif Mahmud melaporkan ke polisi terkait video Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa Indonesia sehingga tidak layak disebut sebagai pahlawan.

"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Mahmud, Minggu (14/6/2020) siang.
Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II.

Video tersebut berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.

Video tersebut juga diunggah ke Youtube oleh kanal Agama Akal TV dengan judul "keturuan Arab pengkhianat, kok mau diangkat jadi pahlawan? Part 1 AM Hendropriyono".

"Laporan pengaduan ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik (Sultan Hamid II )," ucap Mahmud.

Sebagaimana diketahui, pada intinya, dalam rekaman itu, AM Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional karena Sultan Hamid II bukan pejuang tapi pengkhianat Bangsa Indonesia.

[Video Hendro]
Baca juga :