Terduga Provokator Makar di Kampus UGM Ternyata Calon Rektor Gagal, Roy Suryo: Harus Tangkap Oknum Ini!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Peristiwa teror yang dialami panitia dan pembicara diskusi "Pemecatan Presiden" di Universitas Gajah Mada (UGM) diduga disebabkan oleh tindakan provokatif yang dilakukan salah seorang dosen di kampus tersebut, KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara.

Bagas yang diketahui merupakan dosen Fakultas Teknik di UGM diduga telah menyebarkan pesan berantai ‘Gerakan Makar’ di UGM melalui media sosial. Termasuk dimuat di sebuah media online mengenai rencana diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM tersebut.

Dalam pesan tersebut, Bagas menulis "Ada gerakan makar yang sedang dibangun di Jogjakarta lewat acara seminar yang temanya WACANA PEMECATAN PRESIDEN DI TENGAH PANDEMI COVID-19."

Diskusi yang semula direncanakan pada Jumat 29 Mei itu akhirnya urung dilaksanakan karena mahasiswa dan panitia yang ada di poster diskusi itu mendapat teror.


Dalam rilis pihak UGM pada Jumat kemarin, disebutkan bahwa ada oknum dosen di UGM yang sengaja menjadi provokator dan membuat stigma bahwa akan ada gerakan makar di UGM.

Oknum dosen yang dimaksud adalah Bagas Pujilaksono Widyakanigara. Belakangan diketahui, Bagas ternyata pernah ikut pemilihan rektor UGM pada 2017 lalu, namun gagal.

Hal itu diungkap Roy Suryo di akun twitternya, Minggu (31/5/2020) dengan mengunggah press release pihak UGM dan dan tangkapan layar berita tentang kegagalan Bagas bersaing dalam pemilihan rektor UGM.

Roy mendesak agar aparat kepolisian menangkap dosen UGM ini.

"Tweeps, Sesuai Twit Prof  @mohmahfudmd @PolhukamRI ini berarti jelas yg Salah Paham TOR & kemudian membuat Provokasi di berbagai SocMed yg mengakibatkan Teror ke @UGMYogyakarta @UIIYogyakarta & @muhammadiyah adalah si KPH Bagas Pujilaksono. @DivHumas_Polri harus tangkap Oknum ini !" kata Roy Suryo.

"Tweeps, Selain Surat Resmi dari Dekan FH @UGMYogyakarta yg sudah jelas2 menyebut si KPH Bagas Pujilaksono, Pengamat juga memberikan Analisis yg sama. Sehingga kalau @DivHumas_Polri tdk memproses Oknum ini, maka statemen @PolhukamRI Prof @mohmahfudmd itu tdk ada gunanya samasekali," tegas Roy Suryo.
Baca juga :