Batas Waktu Habis, Pihak Luhut Masih NGAREP Said Didu Minta Maaf


[PORTAL-ISLAM.ID] Tenggat waktu 2x24 jam untuk mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu meminta maaf kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah habis.

Sebelumnya, Jurubicara Menko Marves, Jodi Mahardi memberi tenggat Said Didu untuk minta maaf dalam wajtu 2x24 jam, terhitung Jumat siang (3/4) sekitar pukul 12.00 sampai Minggu (5/4) pukul 12.00.

Tenggat itu sudah habis saat ini, tapi permintaan maaf dari Said Didu atas ucapan di sebuah video di YouTube berjudul “MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG” belum juga disampaikan.

Sedianya, jika dalam waktu 2x24 jam belum ada permintaan maaf, Said Didu diancam akan dipidanakan oleh Luhut.

“Kita masih menunggu permintaan maafnya,” kata Jodi saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil pasca deadline habis, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/4/2020).

Dia menegaskan bahwa saat ini belum ada langkah yang akan diambil dari pihaknya untuk menindaklanjuti kasus Said Didu. Termasuk, apakah akan melaporkan Said Didu ke pihak berwajib.

“Belum dengar apa-apa untuk langkah selanjutnya. Kita lihat saja ya,” tutupnya.

Sementara itu, di akun twitternya Said Didu ketika ditanya netizen tentang habisnya waktu 2x24 jam ancaman Luhut, beliau menegaskan prinsipnya untuk tak menyerah.

"Bapak saya seorang perintis kemerdekaan yg sudah pertaruhkan nyawanya untuk NKRI," ujar Said Didu, Minggu (5/4).

Hal ini menanggapi netizen yang menyatakan "Om Said Didu keluarga pejuang. Insya Allah paham apa itu kemuliaan hidup Dan apa itu berjuang sampai titik darah penghabisan."
Baca juga :