39 TKA China Ternyata Tak Memiliki Izin, Kenapa Masih Bisa Masuk Indonesia?


[PORTAL-ISLAM.ID] Di tengah maraknya wabah virus corona (Covid-19), sebanyak 39 warga negara asing (WNA) asal China masuk ke PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, melalui pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban, Selasa (31/3/2020).

Ke-39 WN China yang rencananya akan dipekerjakan di PT BAI dibawa oleh dua kapal cepat, yakni Lagoi Expres dan SB Lagoi Expres 9 dari pelabuhan Telaga Punggur Batam dan sandar di Pelabuhan Bulanglinggi sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya mereka tiba di Indonesia melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Lalu terbang ke Batam melalui Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam. Dari situ lalu ke Pelabuhan Telaga Punggur Batam menuju Pelabuhan Bulanglinggi, Bintan, Kepri.

Setelah heboh (terutama di sosial media oleh netizen), akhirnya barulah terungkap 39 TKA China itu tidak memiliki izin kerja alias ilegal.

Dilansir kantor berita Antara, Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, akhirnya memulangkan sebanyak 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan bekerja secara ilegal di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Keputusan itu setelah Pemkab Bintan yang diwakili oleh Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Hasparizal Handra menggelar rapat dengan seluruh instansi terkait, termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bintan dan Kepri, di kawasan PT BAI, Rabu (1/4/2020).

Hasparizal menegaskan seluruh peserta rapat setuju agar TKA berkebangsaan China itu dibawa ke Jakarta karena melanggar UU Ketenagakerjaan. Proses pemberangkatan mereka menjadi tanggung jawab PT BAI, namun harus berkoodinasi dengan pemda dan aparat yang berwenang.

Mereka diberangkatkan ke Jakarta mulai besok, karena mereka ke Bintan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

(Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Bintan, Hasparizal Handra konferensi pers seusai rapat membahas polemik kehadiran TKA ilegal asal China di PT BAI. /Antara)

Saat rapat berlangsung, Bupati Bintan Apri Sujadi memberi pernyataan kepada peserta rapat melalui 'video call'.

Apri menegaskan masyarakat menolak kehadiran TKA itu apalagi saat ini kondisi masyarakat sedang resah menghadapi COVID-19.

Banyak warga Bintan yang di-PHK sementara mereka melihat PT BAI memasukkan pekerja asing. PT BAI dinilai tidak pada saat yang tepat mempekerjakan warga asing, katanya.

Apri memerintahkan seluruh TKA diperiksa kesehatannya jangan sampai mereka membawa penyakit di Bintan.

"Kami tidak peduli, apapun yang terjadi, kami harus berada bersama masyatakat. BAI harus memahami kondisi masyarakat ini," katanya.

Direktur PT BAI Santoni awalnya mengaku tidak mengetahui 39 orang TKA itu akan bekerja di PT BAI. Ia baru mengetahuinya setelah mereka tiba di Bandara Hang Nadim setelah melakukan perjalanan dari Jakarta.

Direktur PT BAI mengklaim 39 WNA China itu merupakan konsultan, bukan pekerja kasar. Jika mereka dipulangkan, dikhawatirkan menambah permasalahan baru.[]

[Video - Kedatangan TKA China Ilegal di Bandara Hang Nadim]
Baca juga :