Wali Kota Solo Berlakukan "Lockdown" Usai 1 Meninggal Positif Corona


[PORTAL-ISLAM.ID]  SOLO - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona pada Jumat (13/3/2020), usai wafatnya seorang pasien corona di RS Moewardi. Dengan kebijakan ini, seluruh aktivitas di tempat umum, seperti CFD hingga seluruh sekolah diliburkan.

Keputusan itu diambil untuk meredam penyebaran virus bernama resmi COVID-19 itu, di Solo. Ia pun tak mempermasalahkan jika ada pihak yang menyebut keputusannya sebagai lockdown (isolasi).

"Mau dikatakan lockdown boleh. Kalau saya melakukan (kebijakan ini) juga salah, tidak (melakukan) juga salah. Mending saya disalahkan orang waras (sehat) daripada disalahkan orang sakit," kata Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo di Loji Gandrung, Solo, Jumat (13/3/2020) malam.

Menurutnya, tidak masalah jika ada yang mengkritik kebijakannya untuk melakukan 'lockdown' tersebut. Ia juga mengaku tidak masalah jika banyak yang menilai kebijakannya itu bisa membuat pendapatan warga berkurang.

"Orang waras menyalahkan dengan adanya lockdown dan sebagainya, istilahnya, pendapatannya berkurang. Mending dicibir oleh mereka yang waras, daripada dicibir oleh mereka yang sakit kena corona," tambahnya.

Sejumlah kebijakan juga telah diambil setelah penetapan corona sebagai KLB di Solo.

Berikut 14 kebijakan yang diberlakukan di Surakarta sebagai antisipasi KLB corona:

1. Kota Surakarta dinyatakan KLB Corona.
2. CFD ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
3. Murid-murid sekolah mulai TK sampai dengan SMA, baik negeri dan swasta, belajar di rumah.
4. Pentas WO Sriwedari, ketoprak diliburkan.
5. Kegiatan OR di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup.
6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup.
7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota ditiadakan.
8. Event olahraga dan budaya dibatalkan atau ditunda.
9. Kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja dibatalkan.
10. Lomba ditunda sampe 2 minggu ke depan.
11. Musrenbang RKPD ditunda selama 2 minggu.
12. Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun.
13. Pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok.
14. Untuk sementara hindari salaman dan cipika-cipiki.


Sumber: kumparan

Baca juga :