Gubernur Kaltim Akan Hentikan Pembangunan Ibu Kota Negara, Jika....

(Gubernur Kaltim Isran Noor saat menjadi nara sumber di ILC tvOne)

[PORTAL-ISLAM.ID] SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengatakan, akan menghentikan sendiri pembangunan ibu kota negara jika merusak hutan.

Komitmen tersebut dia sampaikan saat pertemuan bersama Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (3/2/2020).

"Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan," ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di kantor Gubernur, Senin.

Isran menegaskan, menjaga lingkungan adalah hal penting untuk keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim.

Sehingga wajib hukumnya untuk dijaga.

Selain itu, dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional.

"Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim," ucap dia.

Karena itu dirinya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Kalimantan Timur sebagai calon ibu kota baru.

Dua lokasi yang ditunjuk yakni Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dua wilayah itu bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain seluas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto 67.776 hektar.

Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.

Rencananya, ada 40.000 hektar lahan dijadikan kawasan induk ibu kota baru.

Selanjutnya, untuk pengembangan kota akan memakan luasan wilayah menjadi 180.000 hektar dari tanah yang dimiliki pemerintah di lokasi itu.

Sejumlah pihak khawatir mega proyek ibu kota negara ini akan merusak lingkungan.

Namun, kekhawatiran itu dibantah pemerintah, karena konsep pembangunan ibu kota negara menggunakan hutan kota (forest city). [Kompas]

Baca juga :