Ma’ruf Amin: Aparat Jangan Represif Tangani Radikalisme

(KH Ma’ruf Amin saat membuka Rakernas V MUI)

[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Presiden Terpilih yang juga Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, meminta agar Ormas Islam dilibatkan dalam menangani masalah radikalisme di Indonesia. Aparat juga diminta tidak mengedepankan tindakan represif namun lebih ke upaya pendekatan-pendekatan tertentu untuk menyadarkan pelakunya.

Hal itu disampaikan Ma’ruf usai menjenguk Menko Polhukam, Wiranto, di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Ahad (13/10/2019).

“Kita menangani supaya lebih intensif masalah radikalisme, intoleran ditangani baik struktural mapun kultural,” ujar Ma’ruf.

Dia lalu menyebut beberapa ormas yang bisa dilibatkan dalam menangani masalah tersebut. Ini ormas Islam bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Oleh karena itu penanganan harus lebih instensif dan mengikutsertakan ormas islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah,” ujar Ma’ruf.

Dia mengatakan masalah radikalisme harus ditangani dari hilir dan hulu. Namun, aparat keamanan juga tak boleh menanganinya secara represif.

“Jadi lebih intensif ke depannya, tapi dengan cara yang soft artinya tidak represif untuk menangkal maupun mengembalikan mereka yang terpapar,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Ma’ruf juga menceritakan kondisi Wiranto. Dia mengatakan, Wiranto kini saat ini membaik dan dalam proses penyembuhan.

“Menurut dokternya itu sudah dalam proses penyembuhan. Insyaallah tidak lama lagi akan pulih,” ujar Ma’ruf.

Rakernas MUI

Rakernas V MUI mengamanatkan KH Ma’ruf Amin untuk tetap sebagai ketua umum sampai selesai masa baktinya 2020.

MUI beralasan untuk kepentingan kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana. Selain itu, juga untuk kemaslahatan bersama.

“Maka Rakernas meminta Ketua Umum MUI Periode 2015-2020 untuk menyelesaikan periode kepengurusan hingga dilaksanakannya Munas MUI 2020,” kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi kepada wartawan di Jakarta, Ahad (13/10/2019).

Keputusan itu dinilai strategis bagi kelanjutan hubungan MUI dengan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Terlebih lagi KH Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden terpilih dapat memperkuat peran MUI selalu shadiqul hukumah atau mitra pemerintah.

Zainut mengatakan putusan itu merupakan salah satu hasil Rakernas V MUI yang digelar 11-13 Oktober 2019 di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Meski Ma’ruf nanti dilantik menjadi Wakil Presiden RI, dia tetap mengemban amanat sebagai Ketua Umum MUI.

Sumber: Inside
Baca juga :