ASN Tak Boleh Kritik Pemerintah, Sri Mulyani Dulu Waktu PNS Sering Kritik Pemerintah Habibie


[PORTAL-ISLAM.ID] Aparatur Sipil Negara (ASN) sekarang tidak boleh mengkritik pemerintah di ruang publik atau media sosial.

ASN yang melanggar terancam sanksi mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga diberhentikan secara tidak hormat.

Bahkan hanya me-like status yang mengkritik pemerintah juga akan dikenai sanksi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menilai larangan itu bentuk paranoid pemerintah membelenggu kebebasan berpendapat, padahal era pemerintahan sebelum ini tidak seperti itu.

Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dulu kerap mengkritik pemerintahan Presiden BJ Habibie.

"Saya masih ingat SMI (Sri Mulyani Indrawati) adalah PNS yg paling kritis saat orde baru dan puncaknya saat Pak Habibie jadi Presiden, sekarang ybs berbalik menjadi anti kritik dan ikut mengancam PNS yg kritis bahkan sering menuduh bhw PNS sdh radikal. Ternyata kekuasaan menjadikan orang berubah," kata Said Didu di akun twitternya.

Seperti diketahui Sri Mulyani dulunya adalah PNS di Universitas Indonesia (UI).
- Wakil Kepala Bidang Pendidikan dan Latihan LPEM FEUI, 1993 – Mei 1995
- Wakil Kepala Bidang Penelitian LPEM FEUI, Mei 1995 – Juni 1998
- Kepala Program Magister Perencanaan Kebijakan Publik-UI, 1996-Maret 1999

Itu era Soeharto dan Habibie.
Baca juga :