BPJS 100 Persen


BPJS 100 Persen

Oleh : Wirahadikusumah*

Bukan soal pelayanan yang membuat BPJS Kesehatan kali ini viral. Tetapi, rencana kenaikan iurannya. Yang saat ini sedang jadi pergunjingan.

Rencana kenaikan iuran itu menjadi salah satu berita paling dicari. Google Trend mencatat, sejak Kamis hingga kemarin (29-30/8), lebih dari 20 ribu kali ditelusuri.

Pergunjingan BPJS Kesehatan tak hanya terjadi di dunia nyata. Di dunia maya juga banyak yang membahasnya.

Bahkan hastag #BPJSMENCEKIK sempat menjadi trending topic di Twitter. Beragam keluhan dicuitkan netizen.

Seperti disampaikan @MissMerlon. ”Aku gak anti BPJS. Programnya bermanfaat sekali. Tapi semakin ke sini malah jadi riweh. Tulung kasiani rakyat kecil. Jual aja mobil-mobil mewahnya. Buat gantirugi BPJS. Biar rakyatnya sejahtera. Bukannya terbalik,” tulisnya.

Senada disampaikan @IhsanFadlilah3. ”Kasihan rakyat yang pendapatannya di bawah standar. Kalau mereka sakit sudikah kalian melayani?” katanya.

Keluhan juga disampaikan @josep_sipahutar. ”Mundur salah dilanjuti mahal. Bisa makan aja dah bersyukur,” keluhnya.

Tidak hanya di Twitter. Beberapa kawan saya pun banyak yang bergunjing. Melalui akun Facebook masing-masing.

Seperti disampaikan Vera Aglisa. ”Iuran naik. Ntah harga apalagi yang bakal naik. Sementara gaji/insentif/upah atau apalah itu segitu-gitu aja (meski sampai saat ini masih sangat bersyukur gak termasuk dalam ratusan ribu pengangguran. Kali ini gak bisa didiemin gitu aja. Tolak kenaikan iuran BPJS kesehatan,” tulisnya.

Kawan saya Iqha Athaullah juga ikut mengomentari. ”BPJS Kesehatan VS Asuransi Kesehatan....enakan asuransi lah. Duitnya kembali. Dari 200 juta penduduk, yang sakit dan gak sakit banyak mana. Perbandingan. Tiap hari yang berobat dan sehat berapa? Ya udahlah kita ikhlas kalo untuk azas saling gotong royong....mau 300 kali lipat juga gak masalah #pura-puraMunafik #Pura-pura Kaya,” katanya.

Unggahan terkait BPJS juga diungkapkan kawan saya Sudarmono Wongso Pawiro. ”Kembali ke duuuukun (BPJS Effect),” tulisnya juga.

Pemerintah memang berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Kabarnya mulai 1 September ini. Alasannya untuk mengatasi defisit di instansi tersebut. Yang diperkirakan mencapai Rp 32,8 triliun. Tahun ini.

Kenaikan iuran itu sampai 100 persen. Rencananya. Untuk kelas I mandiri dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu; kelas mandiri II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu; dan kelas mandiri III dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.

Banyaknya orang yang menggunjingkan BPJS Kesehatan ini membuat saya tertarik mencari informasi penyebab instansi ini defisit.

Dari berita di detik.com, ada beberapa penyebab. Di antaranya ada 27,44 juta peserta bermasalah. Per 31 Desember lalu.

Data itu diungkapkan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Gedung DPR RI, Selasa (27/8).

Menurut ia, dari jumlah itu, terdapat 17,17 juta peserta yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) bermasalah. Kemudian NIK ganda 10 juta, dan kolom fasilitas kesehatan kosong sebanyak 21 ribu. Sisanya sudah meninggal.

”Kami cleansing 16 juta record. Masih ada temuan BPKP 10 juta. Kami usulkan 10 juta ini kepada Kemensos untuk lakukan evolusi kepesertaan dan pemutakhiran data peserta ke Dukcapil,” kata Fachmi.

Penyebab lainnya, 50.475 badan usaha belum tertib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dari jumlah tersebut, badan usaha yang sudah terdaftar JKN-KIS di dalam master file sebanyak 24.313, badan usaha potensial yang dapat direkrut 5.555, badan usaha mikro yang sudah terdaftar di JKN-KIS segmen lain 5.710, dan badan usaha yang tidak dapat direkrut sebanyak 14.897.

Persoalan BPJS Kesehatan lainnya juga disebabkan karena 528.120 pekerja dari 8.314 badan usaha belum didaftarkan. Kemudian, sebanyak 2.348 badan usaha juga tidak melaporkan gaji dengan benar. Data itu didapat dari hasil audit BPKP.

Fachmi menambahkan, dari temuan BPKP juga diketahui badan usaha yang belum tertib kaitannya dengan tidak didaftarkan penuh pesertanya sebanyak 500 ribu peserta.

Usai membaca berita itu, timbul banyak pertanyaan di benak saya.

Kenapa pemerintah merencanakan menaikkan iuran peserta hingga 100 persen?

Kenapa tidak fokus membenahi data peserta terlebih dahulu?

Kenapa badan usaha yang bandel tidak ditertibkan?

Pastinya, banyak yang memandang keputusan menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan seakan hanya mengambil jalan pintas dalam mengatasi defisit.

Kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan itu tinggal menunggu Bapak Presiden Jokowi. Kabarnya, draf perpresnya sudah di meja presiden.

Tinggal ditandatangani saja. Atau Bapak Presiden mendengar adanya viral ini.

*Sumber: https://www.disway.id/r/589/bpjs-100-persen
Baca juga :