SKAKMAT! Balas Gus Miftah, Pengacara: Banser Juga Tidak Punya Payung Hukum Untuk Bubarkan Pengajian


[PORTAL-ISLAM.ID]  Pernyataan Gus Miftah bahwa Banser tak bisa ke Papua untuk membantu menyelesaikan konflik di sana karena tidak memiliki payung hukum viral di media sosial.

Pernyataan Gus Miftah yang diunggah dalam bentuk video ini mengundang reaksi luas warganet.

Menanggapi hal tersebut, seorang pengacara menanggapi  bahwakalau Banser tidak bisa ke Papua karena tidak memiliki payung hukum, maka Banser juga harus berhenti membubarkan pengajian karena Banser tidak memiliki payung hukum untuk melakukan hal tersebut.

"Kalau Banser tidak datang ke Papua karena tidak memiliki payung hukum ya berhenti juga membubarkan pengajian kan itu Banser tidak memiliki payung hukum juga," cuit @adv_supyadi Rabu, 21 Agustus 2019.

Warganet pun bercuit ramai.

"Saya setuju banget dengan pendapat Gus Miftah ini. Bukan kapasitas Banser untuk berjuang di Papua. Itu tugas aparat. Setuju banget Gus! Dan saya berharap, argumen yang sama juga diucapkan ketika Banser berniat hendak membubarkan pengajian. Sip πŸ‘πŸ‘πŸ‘," cuit @JamanSulit.

"Guys, jangan paksa lagi Banser ke Papua krn gak ada payung hukumnya. Bilang aja @felixsiauw mau isi ceramah akbar di Papua, pasti ribuan pasukan banser lengkap dgn pasukan densus nya akan datang dg sendirinya. 😎," cuit @DODDI_F.

"Membubarkan pengajian itu tidak ada Mas @adv_supyadi . Mereka hanya minta ganti penceramah. #JadiMulesPerut," cuit @TofaGarisLurus.

"@GPAnsor_Satu Cuma Gede Perut Nyali Seuprit Ditantang Perang Sama @FreeWestPapua Nyalinya Mengkerut Mirip Bekicot Disiram Air Garam Sama Umat Islam Lu Nyolot Paling Depan SerBan😝 @gusmiftah_," cuit @RonggoSetia.

"Tidak punya payung Hukum tapi lagaknya udah kayak Tentara pasukan elit aja, kalau statement kayak gitu kelihatan statement bancinya, suruh pake rok aja banser. Di medsos koar2 kayak udah paling iya aja," cuit @izzulrizl.
Baca juga :