Peralihan Khulafa Rasyidin ke Sistem Kerajaan


[Serial ke-13 Cerita Haji Anis Matta]

Tantangan umat Islam sesudah era Khulafa Rasyidin adalah peralihan ke Sistem Kerajaan.. Dinasti Umayyah, Abbasiyah dan seterusnya.. Seperti yang telah diramalkan Rasulullah SAW.

Itu bukan masalah Format Negara atau Model Pemerintahan, tapi Sistem Kerajaan mengikis nilai-nilai agama yang sebelumnya mengisi esensi sistem Ketatanegaraan Islam.. Terutama kebebasan, syuro, keadilan dan akuntabilitas publik.

Lalu dimulailah rangkaian pemisahan-pemisahan dari sesuatu yang semula menyatu dan utuh. Para raja tidak lagi menyatukan kualifikasi sebagai Ulama dan Umara. Mesjid dan istana mulai jarang bersapa.. Lalu negara makin jauh dari agama dan kelak bahkan saling bermusuhan.

Dalam perspektif politik, pemisahan dalam kualifikasi itu seperti pemisahan pada kualifikasi Pendiri Negara dan Operator Politik.. atau kualifikasi Pembangun Peradaban dan Pembangun Istana.

Peralihan sistem itu merupakan patahan sejarah yang kompleks.. Kontraksi yang menyisakan perdebatan yang tak selesai.. Tapi efektif menyelesaikan 10 tahun konflik berdarah, menyatukan umat besar kembali dan menciptakan stabilitas politik dan keamanan dalam teritori yang sangat luas.

Itu juga yang membuat mayoritas umat akhirnya menerima fakta itu, tak ada pilihan.. Pasti tidak ideal karena nilai-nilai eksistensial dalam Sistem Ketatanegaraan Islam tidak dapat diakomodasi.. Terutama kebebasan, syuro dan akuntabilitas publik.. Tapi itulah yang paling mungkin secara realistis dan praktis.

Ada pendangkalan dan pemiskinan secara politik.. Tapi ada pendalaman dan pengayaan pada konten peradaban.. berupa pengetahuan baik agama, sastra maupun science.. itu berlangsung terutama dari abad kedua hingga kelima Hijriah.

Masih ada tantangan besar yang berhubungan dengan keabadian teks, yaitu pengumpulan dan verifikasi Hadits Rasulullah saw, sebagai sumber agama kedua setelah Al Qur’an.

Terutama setelah wafatnya sebagian besar sahabat Rasulullah saw.. banyaknya intervensi politik dalam narasi keagamaan.. meningkatnya konflik antar mazhab..

Kerja besar itu dimulai dengan pengumpulan hadits atas perintah Umar Bin Abdul Aziz kepada Imam Al Zuhri di akhir abad pertama.. Lalu penyusunan berdasarkan tema.. Lalu verifikasi kesahihan (Bukhari, Muslim dll).. Lalu pematangan metodologi ilmu hadits (مصطلح الحديث).

Ilmu Hadits adalah warisan pengetahuan yang tidak akan pernah dimiliki peradaban lain.. Seandainya sejarah manusia dicatat dengan standar ilmu ini (rawi, dll) rasanya tidak akan ada catatan sejarah yang dapat dipercaya.

Tapi cara kita memahami teks, Qur’an dan Sunnah, membutuhkan metodologi yang lain.. Dalam konteks itu ada banyak perbedaan dan perbedaan itulah yang melatari lahirnya berbagai mazhab.. Khususnya dalam fiqh.. Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, Ahmad dan lainnya.

Temuan terbesar dalam konteks metodologi itu adalah Ilmu Ushul Fiqh yang dikembangkan Imam Syafi’i, untuk menjembatani pendekatan tekstual dan rasional dalam memahami teks Qur’an dan Sunnah yg selama ini menjadi sumber perbedaan di tengah umat.

Jika kita mau membuat peta corak beragama umat Islam di seluruh dunia.. Maka 4 mazhab itulah yg membentuk dan mendominasi cara kita memahami dan melaksanakan ajaran agama.. apalagi dalam aspek ibadah.

Abad pertama sampai keempat hijriah ditandai dgn lahirnya para mujtahid raksasa.. Yang telah melahirkan berbagai produk pemikiran dan membangun struktur ilmu2 keislaman yg kita warisi sampai sekarang.

Karena para ulama mujtahid raksasa yg memberi pendalaman dan pengayaan pada konten peradaban di era itu.. Mereka menjawab tantangan zamannya.. Maka tidak heran jika umat Islam lebih mengenal mereka ketimbang para penguasa dari Dinasti Umawiyah dan Abbasiyah.

(Dari twitter @anismatta 16/8/2019)

*Serial sebelumnya: Futuhat Islamiyah dan Zaman Fitnah

Baca juga :