JANGGAL! Pengacara Ungkap 5 Keanehan Surat Polisi Untuk Ust Abdul Somad


[PORTAL-ISLAM.ID]  Tuduhan penistaan agama yang dialamatkan kepada Ustaz Abdul Somad semakin membesar. Setelah dilaporkan oleh Brigade Meo yang ternyata merupakan pendukung Ahok, kini Ust. Abdul Somad dilaporkan oleh beberapa pihak lain.

Namun, ternyata setelah diteliti oleh seorang pengacara, surat tanda terima laporan polisi tersebut memiliki banyak kejanggalan.

Kejanggalan-kejanggalan pada surat tanda terima laporan polisi bernomor STTL/0394/VIII/2019/BARESKRIM ini diungkap pengacara Supyadi melalui akun twitternya, @Adv_Supyadi, Senin 19 Agustus 2019.

"Saya melihat STTP pada laporan ini kok banyak keanehan ya, Kelurahan Pelapor tidak diketahui, waktu kejadian disebut tgl 17 Agustus 2019, tempat kejadian disebut di perkantoran di Jaksel, alamat Terlapor tidak diketahui, pekerjaan Terlapor juga tidak diketahui," cuit pengacara yang beberapa waktu lalu melaporkan ancaman pembunuhan atas beberapa tokoh Islam oleh warga keturunan Tionghoa bernama Nathan Prima Soewanto.


"Dari lap tsb keliatan sekali ini mudah dipatahkan krn banyak sekali kejanggalannya. Pada akhirnya ini semua hanya cari sensasi saja, atau ada upaya pengalihan atas issue besar lainnya. Awas jangan mudah terprovokasi permainan lawan yg semakin krg ajar!!" cuit @thenmustyudhi.
Baca juga :