PKS Bela FPI


[PORTAL-ISLAM.ID]  Hingga kini, izin ormas Front Pembela Islam (FPI) di pemerintahan tak kunjung rampung. Syarat perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) yang diajukan ke Kemendagri diklaim pemerintah belum lengkap.

Hal ini pun makin menjadi polemik usai beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo dalam sebuah wawancara dengan media asing Associated Press (AP) mengatakan dimungkinkan tak memperpanjang izin FPI jika bertentangan dengan ideologi bangsa.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera memastikan bahwa ormas yang identik dengan sosok Imam Besar Habib Rizieq Shihab ini tak bertentangan dengan ideologi bangsa yang kerap ditudingkan.

"Saya sering diskusi dan hadiri undangan FPI. Bagi mereka, Merah Putih dan Pancasila sudah final, karena prosesnya dibuat oleh 'ijtima' ulama-ulama terdahulu. FPI taat ulama," kata Mardani di akun Twitternya, Senin (29/7/2019).

Tak hanya itu, keberadaan ormas yang telah berdiri persis 17 Agustus 1998 silam ini telah memberikan dampak manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

"FPI cinta rakyat dan negeri, di daerah manapun musibah mereka hadir membantu meski di pelosok," ujar caleg PKS yang lolos ke Senayan dari dapil Jakarta ini.

Sejatinya, izin FPI habis terhitung tanggal 20 Juni 2019. Perpanjangan izin ormas tersebut sudah diajukan FPI kepada pemerintah. Namun hingga kini, pemerintah dalam hal ini Kemendagri beralasan masih melakukan kajian.
Baca juga :