Kabar Buruk Bong! Nasi Bungkus Kena Pajak


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kabar buruk Bong! Sesudah Pilpres udah gak ada Nasbung gratis lagi....Semua udah dipajakin.... 🤣😂🤣😂

Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang bakal menerapkan pajak pada rumah makan yang menyediakan dibawa pulang (take away). Selama ini rumah makan atau restoran hanya menerapkan penarikan pajak pada pembeli yang makan di lokasi.

Namun untuk pembeli yang membungkus bawa pulang tidak pernah dikenakan pajak. "Makanan yang di bawa pulang dibungkus kita kenakan pajak juga," kata Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin, Rabu (3/7/2019).

Di sisi lain.. Pajak Mobil dan Motor Mewah Turun

Pemerintah mengumumkan menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) untuk mobil mewah dengan harga di atas Rp 2 miliar dan sepeda motor dengan kapasitas silinder lebih dari 250 cc

Penurunan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 253/PMK.03/2008 tentang Wajib Pajak Badan Tertentu Sebagai Pemungut Pajak Penghasilan dari Pemberli Atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah, mengutip situs Setkab, Selasa (25/6).

Link: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190625122102-384-406171/pajak-mobil-dan-motor-mewah-turun

Baca juga :