BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama dengan Turki


[PORTAL-ISLAM.ID]  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan RI menjalin kerja sama dengan lembaga sejenis di Turki, Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK). Kerja sama itu meliputi banyak aspek tentang sistem jaminan kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menandatangani nota kesepahaman dengan Direktur Utama SGK Turki, Mehmet Selim Bagli. Peresmian kerja sama kedua pihak dilakukan di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Senin (22/7/2019).

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup kerja sama dalam hal sistem kolektibilitas iuran, pengumpulan risiko, dan strategic purchasing melalui penyelenggaraan seminar bersama, konferensi, pertemuan para ahli, pertukaran informasi, pendidikan dan pelatihan. Ada pula bentuk kerja sama lainnya yang akan disepakati kedua belah pihak.

“Sebagai negara dengan populasi penduduk terbanyak keempat di dunia, tidak mudah memang mewujudkan cakupan kesehatan semesta. Namun kami percaya, negara-negara lain yang telah mencapai universal health coverage (UHC) juga memerlukan waktu untuk berproses dan melakukan penyempurnaan di berbagai aspek, hingga akhirnya berhasil mencapai cita-cita tersebut,” jelas Fachmi dalam sambutannya.

Dia mengatakan BPJS Kesehatan menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga luar negeri untuk saling bertukar keahlian, gagasan, dan praktik terbaik. Dengan harapan ini dapat menyumbang atau berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan JKN-KIS.

SGK Turki merupakan suatu lembaga penyelenggara jaminan kesehatan di Turki yang berdiri sejak tahun 2006. SGK Turki mengelola dua jenis jaminan sosial berdasarkan sifatnya. Pertama, jaminan sosial dengan benefit jangka pendek, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta jaminan persalinan.

Kedua, jaminan sosial dengan benefit jangka panjang, yang meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun dini akibat hal-hal tak terduga seperti kehilangan produktivitas akibat kecelakaan kerja, jaminan bagi penyintas atas musibah tertentu, tunjangan pernikahan, dan tunjangan pemakaman.

“Meski punya kondisi dan tantangan yang berbeda, kami yakin kerja sama dengan SGK Turki ini dapat membuka jalan untuk mengembangkan sistem jaminan kesehatan sosial masing-masing negara,” ujar Fachmi. [Inside]
Baca juga :