PBB Serukan Penyelidikan Atas Kematian Mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi


[PORTAL-ISLAM.ID] Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan independen terhadap kematian mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi.

Pria berusia 67 tahun itu meninggal dunia setelah dia pingsan saat tampil di pengadilan di Ibu kota Mesir, Kairo, Senin 17 Juni 2019.

Mursi adalah presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, tetapi ditahan sebelum dilengserkan oleh militer Mesir pada tahun 2013.

Rupert Colville, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), menyatakan pemerintah Mesir memiliki kewajiban untuk memperlakukan tahanannya secara manusiawi, dan menyerukan penyelidikan terkait penyebab Mursi.

"Ada kekhawatiran tentang kondisi penahanan Mursi, termasuk akses kepada perawatan medis yang memadai, serta akses yang memadai ke pihak pengacara dan keluarganya, selama hampir enam tahun dalam tahanan. Dia juga tampaknya telah ditahan dalam kurungan isolasi yang berjalan lama," kata Colville, seperti dikutip dari pernyataan resmi di situs OHCHR.

"Kami jelas meyakini bahwa harus ada penyelidikan independen serta menyeluruh atas keadaan kematian Mursi, termasuk kondisi penahanannya," tambahnya.

Mantan Presiden Mesir Mohammed Morsi telah dimakamkan di bawah penjagaan ketat pada Selasa pagi, 18 Juni 2019. Sehari setelah ia dinyatakan meninggal pada 17 Juni 2019.

Pemakamannya, dihadiri oleh beberapa anggota keluarganya, dilakukan secara tergesa-gesa saat fajar, dengan petugas keamanan berjaga di luar pemakaman Al-Wafaa Wa al-Amal di Medinat Nasr, wilayah timur Kairo. Tidak ada jurnalis atau pelayat yang diizinkan hadir.

Baca juga :