Pakar Hukum Tata Negara: Tidak Ada Hasil Sah yang Lahir Dari Proses Tidak Sah


[PORTAL-ISLAM.ID] Dari acara tvOne "Catatan Demokrasi Kita" (gantinya ILC yang lagi gak bisa tayang).

Edisi Selasa 28 Mei 2019. Menghadirkan dua Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis dan Refly Harun. Juga dihadiri kubu 01 dan 02.

Membahas tentang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Margarito Kamis menegaskan sengketa di MK bukan sekedar tentang angka-angka hitungan suara, tapi justru yang paling penting adalah PROSES MERAIH SUARA, apakah dilakukan dengan JURDIL atau CURANG.

"Tidak Ada Hasil Sah yang Lahir Dari Proses Tidak Sah!" demikian tegas Margarito.

Artinya kalau curang maka tidak sah hasilnya.

Hal senada disampaikan Refly Harun.

"Yang harus dijaga MK adalah Pemilu yang Jujur dan Adil. MK harus menegaskan bahwa 'Kalau Anda curang, maka anda tidak berhak atas kursi kekuasaan'," kata Refly Harun.

Simak selengkapnya video:

Baca juga :