Satu bis beserta penumpangnya diangkut ke Polresta Malang. Polisi kembali mengulang kesalahannya yang lalu-lalu.
Ingat 411 dan 212, ummat Islam yang dihadang semakin meradang. Tak ada kekuatan apapun yang bisa menahan laju mereka yang akan berangkat ke Jakarta menuntut keadilan!
Sila larang pesawat untuk terbang. Sila patahkan rel, agara kereta api tak bisa melintas. Sila bakar semua armada bis yang ada. Bahkan ketiak Polisi sampai mematahkan kaki-kaki mereka. Tetap tak pernah bisa menghentikan mereka untuk sampai ke Jakarta.
Ingat! Satu bis dihadang, akan membuat bis-bis yang lain untuk melaju. Satu rombongan dicegat, akan memantik beribu rombongan baru untuk terus bergerak.
Ingat! Jumlah Polisi sangat terbatas. Tak akan pernah bisa diperalat untuk mencegah rakyat menuntut kedaulatannya.
Hukum mana yang dilanggar oleh mereka yang akan pergi ke Jakarta? Kita masih berada dalam satu negara: Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tak patut bagi alat pengaman Negara mencegah masyarakat untuk bergerak dari satu daerah ke daetah lain, dalam daratan dan lautan NKRI. Kecuali mereka adalah teroris. Kecuali mereka adalah GPM.
Polisi adalag alat Negara untuk menciptakan keamanan. Bukan malah menimbulkan keresahan. Dan apalagi memantik kemarahan. Ayolah, Pak Polisi!
19-5-2019
Ustadz Abrar Rifai
(Pengasuh Ponpes Babul Khairat Malang)