KAPOK! HRS: Keamanan Saudi Sedang Memburu Pelaku Fitnah Bendera dengan Ancaman Pancung


[PORTAL-ISLAM.ID] Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS) melalui siaran video LIVE dari Mekkah tadi malam, Jumat, 9 November 2018, menjelaskan tentang upaya jahat yang menimpanya baru-baru ini berupa fitnah tuduhan markas teroris ISIS dengan terpasangnya poster di belakang rumah yang ditempatinya di Mekkah.

Habib Rizieq secara detil menceritakan kronologi kejadian, sekaligus membongkar berita-berita dusta yang beredar di media-media mainstream.

Aparat Keamaan Saudi sedang memburu pelaku yang secara diam-diam memfoto saat HRS bersama perwira keamaan Saudi dan disebarkan secara massif di Indonesia.

"Aparat Saudi sedang mengejar mereka: karena melakukan tindakan tidak menyenangkan tanpa izin penghuni rumah memasang poster (bendera), mereka dituntut UU ITE ancaman 15 tahun penjara, tidak hanya sampai disitu mereka juga dikenakan UU Spionase, karena kalau terbukti melakukan gerakan intelijen asing di dalam wilayah hukum negara Saudi Arabia mereka bisa dikenakan hukuman pancung. Ini tidak main-main!" tutur Habib Rizieq.

"Saya ingatkan kepada semua pihak jangan bermain-main untuk melakukan suatu gerakan intelijen di negara lain, karena hukumannya sangat serius," tegas Habib Rizieq.

Keamanan Saudi juga meminta Habib Rizieq membuat daftar orang-orang yang diketahui atau dicurigai melakukan gerakan memata-matai segala kegiatan HRS di Arab Saudi.

"Saya sudah membuat daftar orang-orang tersebut, Saya tahu betul," kata Habib Rizieq.

HRS juga mengingatkan Kedubes RI di Saudi jangan membuat pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Saya dilepas oleh kepolisian Saudi karena memang Saya sebagai korban. Saya dilepas TANPA JAMINAN APAPUN. Kalau ada yang mengatakan dilepas dengan jaminan ini jaminan itu, itu semua bohong!" tegas HRS.

Selengkapnya video:

[Video FULL]
Baca juga :