Judoka Mittahul Didiskualifikasi, Ma'ruf Amin: Itu Urusannya Dengan Panitia


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ma'ruf Amin ikut angkat bicara menanggapi keputusan diskualifikasi judoka Indonesia, Miftahul Jannah dari pertandingan Asian Para Games 2018 dengan alasan larangan berjilbab. Menurut Ma'ruf, itu sepenuhnya wewenang panitia.

"Itu urusannya dengan panitia. Kita serahkan kepada yang punya kewenangan. Kitakan tidak mendahului," ujar Ma'ruf yang ditemui usai menerima bantuan donasi dari pemerintah Taiwan di kantor Majelis Ualam Islam, Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 9 Oktober 2018.

"Ya kita aturannya waktu mau masuk itu kan ada aturan harus gini," imbuh Ma'ruf yang maju berpasangan dengan Joko Widodo pada Pilpres 2019.

Kecuali, lanjut Ma'ruf, larangan peserta judo mengenakan jilbab tidak ada dalam peraturan awal. 

"Kalau memang tidak sesuai aturan. Kalau begitu penegakan aturannya ya harus dipenuhi, tidak dalam posisi mengatakan sesuatu. Kecuali tidak ada peraturan," tandasnya.

Sumber: RMOL


Baca juga :