KPU Turki Resmi Umukan Erdogan Menang Pilpres Satu Putaran

Body

[PORTAL-ISLAM.ID] Dewan Pemilihan Tertinggi Turki (YSK) atau KPU-nya Turki pada Senin (25/6/2018) pagi secara resmi mengumumkan Presiden Recep Tayyip Erdogan memenangkan mayoritas mutlak dalam pemilihan presiden karena 97,7 persen kotak suara sudah dihitung.

Berbicara beberapa jam setelah pemilihan presiden dan parlemen Minggu, kepala YSK Sadi Guven mengatakan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), Partai Rakyat Republik (CHP), Partai Gerakan Nasionalis (MHP), Partai Rakyat Demokrat (HDP) dan Partai Baik (IYI) melampaui 10 persen ambang batas (electoral threshold) dalam pemilihan parlemen.

Sadi mengatakan suara yang tak terhitung jumlahnya yang tersisa tidak akan mempengaruhi hasil pemilu.

Sebelumnya pada hari Minggu malam, Erdogan menyatakan kemenangannya dalam pemilihan presiden dan parlemen yang bersejarah di Turki dibawah sistem baru presidensil.

Partai AKP yang berkuasa juga memimpin dalam pemilihan parlemen, dengan 42,4 persen suara dihitung.

Bersama dengan MHP, sekutu pemilu AKP, Aliansi Rakyat telah memenangkan 53,6 persen suara sejauh ini.

Sumber: Kantor Berita Turki Anadolu

[video]
Baca juga :