Demokrat: Kalau Kasus Ini Dibebaskan, Maka Penghina Presiden Yang Lain Harus Dibebaskan


[PORTAL-ISLAM.ID] Partai Demokrat menyoroti ketidakadilan dalam penegakkan hukum yang terjadi akhir-akhir ini di era Presiden Joko Widodo.

Terbaru dalam penegakkan hukum kasus penghinaan dan ancaman terhadap Presiden RI Joko Widodo yang dilakukan remaja keturuanan China yang viral videonya.

Pihak kepolisian menyebut S (16), remaja yang mengancam akan menembak Presiden Joko Widodo, telah menyesali perbuatannya. S mengaku tak bermaksud menghina Jokowi.

"Yang bersangkutan juga menyesali perbuatannya dan dia tidak bermaksud menghujat Bapak Presiden dan dia juga tidak membenci Presiden," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (23/5/2018), seperti dilansir detikcom.

Argo mengatakan video viral tentang ancaman terhadap Jokowi itu dibuat S hanya untuk lucu-lucuan dengan teman-temannya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga meminta kepolisian untuk tidak memproses secara hukum terhadap pengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi), S (16).

Perlakuan yang dianggap tidak adil ini ditanggapi politisi Partai Demokrat.

"Kalau anak ini dibebaskan dengan hanya minta maaf. Orang2 lain yang ditangkap karena menghina presiden Jokowi dan dihukum harusnya dibebaskan semua. Karena anak ini tak hanya menghina tapi sudah mengancam membunuh," demikian kata Komunikator Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, melalui akun twitternya @panca66, Kamis (24/5/2018).

Hal senada disampaikan banyak pihak.

Baca juga :