Polemik Sertifikat HGB Reklamasi, BPI: Via BPN Jokowi Seharusnya Tak Hambat Kerja Anies-Sandi


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, keseriusan Anies-Sandi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menepati janji kampanye kepada masyarakat menghentikan mega proyek reklamasi diapresiasi publik. Pasalnya, keinginan Anies-Sandi sebagai pemimpin DKI Jakarta bukan tanpa alasan yang jelas akan tetapi, penerbitan HGB terhadap Pulau Reklamasi C, D dan G oleh Pemerintah Jokowi melalui BPN belum ada Perda yang mengatur tata ruang zonasi kawasan strategis pesisir pantai.

“Wajar Jika Gubernur DKI Jakarta memberikan surat permohonan kepada BPN untuk mencabut HGB tersebut dan bukan hanya itu Pemda DKI Jakarta siap untuk mengembalikan biaya BPHTB Rp. 483 miliar kepada pengembang, karena secara aturan Pemda DKI Jakarta ingin dengan tertib secara administrasi terkhusus dalam membuat kebijakan perlu didasari aturan, dan disini letak keanehan terbitnya HGB oleh BPN, seharusnya BPN berterima kasih kepada Anies dan Sandi atas koreksi yang dilakukan Pemda DKI Jakarta atas kebijakan yang tidak tepat”, tutur Panji.

Panji menambahkan, reaksi penolakan pencabutan HGB oleh BPN seolah mengindikasikan menghambat kinerja Gubernur DKI Jakarta dalam melakukan kebijakannya, terkhusus kebijakan ini didasari amanah rakyat DKI Jakarta yang menginginkan Anies-Sandi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, jika diperjelas Gubernur DKI Jakarta ini lebih memilih kepentingan rakyat diatas kepentingan para pengembang reklamasi yang saat ini dari berbagai analisa para ahli reklamasi ini hanya membawa dampak buruk bagi ibu kota.

“Jokowi seharusnya sudah dapat bertindak dan mengakhiri polemik reklamasi yang menjadi isu nasional hingga saat ini. Pilihannya mudah bagi Jokowi yaitu seirama dengan Gubernur DKI Jakarta yang membawa kepentingan rakyat, atau tetap mempertahankan kebijakannya dengan tidak memerintahkan BPN mencabut HGB Pulau Reklamasi yang artinya lebih memilih kepentingan pengembang, dan atas alasan itu bukan tidak mungkin rakyat akan menilai jika selama pemerintahan Jokowi ini, kebijakannya tidak dilandasi peraturan hukum yang berlaku hanya dilandasi kekuasaan samata, terkhusus reklamasi hanya menguntungkan kalangan atas seperti para pengembang besar,” tutup Panji.  (BS)


Baca juga :