Soal Setoran Uang ke Paspampres, Jokowi: Salah yang Memberi; Fahri: KPK berani proses Paspampres?


[PORTAL-ISLAM.ID] Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terseret dalam kasus suap yang melibatkan mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

Presiden Jokowi membela satuan pengamanannya tersebut. Menurut dia, Paspampres sudah memiliki anggaran operasional.

"Saya kira sudah ada anggarannya," ujar Jokowi saat kunjungan kerja ke Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (22/12).

"Ada di situ, sudah ada anggaran. Sudah ada anggaran," lanjut Presiden.

Malahan Jokowi menyebut bahwa pihak yang salah adalah yang memberikan. Sebab, Paspampres sudah memiliki biaya operasional tersendiri yang sudah dianggarkan.

"Jadi kalau ada orang luar masih macam-macam memberikan itu yang tidak benar yang memberikan, kalau ada lho ya. Kan ada anggarannya," ujar Presiden.

Seperti diketahui, Antonius Tonny Budiono mengakui soal adanya pemberian uang kepada pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Hal tersebut terungkap dari keterangan Antonius yang bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tipikor Jakara, Senin (18/12).

Awalnya, penuntut umum KPK mengonfirmasi adanya keterangan Antonius di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP, Antonius menyebut pernah memberikan uang sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta kepada Mauritz Sibarani selaku Direktur Kepelabuhanan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut pada tahun 2017.

Link: https://kumparan.com/@kumparannews/jokowi-soal-setoran-dirjen-hubla-ke-paspampres-salah-yang-memberi

***

Terkait kasus suap ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantang KPK berani tidak memproses Paspamres?

"Berani Gak @KPK_RI proses paspampres?" kata Fahri melalui akun twitternya.

Tanpa ditanya pun publik akan tahu jawaban KPK.

Aktivis Muhammadiyah, Mustofa Nahra menimpali dulu KPK juga tidak berani mengusut kasus uang Rp 100 juta dari Densus 88 kepada keluarga Siyono terduga teroris yang pulang tak bernyawa.

"SEINGAT saya, @KPK_RI juga tidak berani mengusut uang Rp. 100 Juta milik Kadensus 88 yg diberikan kepada Suratmi, isteri almarhum Siyono yg tewas di saat dibawa Densus 88. Kenapa ya KPK jadi gak berdaya?" ujar Mustofa Nahra melalui akun twitternya.


Baca juga :