Registrasi SIM-Card, Pakar IT: Ada Potensi Kebocoran Data


[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar IT Abimanyu Wachjoehidajat mengatakan ada potensi kebocoran data SIM-card. Karena bukan hanya institusi pemerintah yang terlibat dalam penanganan kewajiban registrasi ulang kartu seluler (SIM). Itu artinya semakin besar kerentanan terjadinya bocor data ke publik.

Server dan pengelola data berada Kementerian Dalam Negeri sekaligus yang mengelola basis data dengan izin prosedur dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sementara, peyedia seluler mengakses data konsumen, pihak dari Internet Service Provider (ISP) yang menyediakan aksesnya. Dengan adanya beberapa institusi yang mengakses dan menerima data, itu artinya ada dua pihak yang mempunyai data tersebut.

"Itu jadi otomatis kerentanannya semakin luas, bisa bocor apa nggak ya tergantung mereka tertib nggak," kata Abimanyu, Ahad (5/11/2017).

Untuk itu, penting bagi pemerintah dan semua pihak yang terlibat menjaga semua tahapannya dengan baik. Sebab, jika ada kelalaian ataupun pengawasan yang tidak ketat berdampak pada bocornya data.

"Akibat pengamanannya kurang baik ya tentu datanya bisa bocor ke publik dan digunakan segala macam, disalahgunakan, bisa saja," kata dia.

Sementara itu Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ahmad Ramli memastikan keamanan data konsumen. "Sesuai ISO 27.001, operator akan menjamin keamanan data pelanggan," kata dia, seperti dilansir Republika.

Kalau ternyata nanti bocor, siapa yang tanggungjawab?

Menkominfo: Data Pelanggan Tanggung Jawab Operator Seluler


Baca juga :