Setelah JOKOWI Keluarkan Perpres Pendidikan Karakter (Full Day School), PBNU yang Tadinya DEMO dan MENOLAK, Akhirnya Nurut


[PORTAL-ISLAM.ID]  Presiden Joko Widodo, akhirnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pendidikan karakter atau sekolah lima hari.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang selama ini demo dan menolak wacana tersebut, ahkirnya menyatakan akan ikut peraturan Presiden.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj, usai bertemu Presiden Jokowi. Perpres ini akan dikeluarkan pada Rabu 6 September 2017 besok.

"Iya besok, besok saya ke sini lagi (Istana, red) dengan Muhammadiyah dengan ulama, Presiden akan mengeluarkan Perpres tentang pendidikan karakter," ujar Said Aqil, di Istana Negara siang ini, Selasa 5 September 2017.

Said Aqil pun menjelaskan sekilas isi dari Perpres tersebut. Menurutnya, kementerian terkait yakni Kemendikbud, Kementerian Agama maupun Kemenristek Dikti, tidak boleh mematikan madrasah diniyah.

Sebelumnya, selama ini, kebijakan Mendikbud melalui Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah, dinilai PBNU akan mematikan madrasah diniyah, oleh karena itu pihaknya menentang keras

Said Aqil menjelaskan, dengan adanya Perpres ini, madrasah diniyah justru akan dibantu oleh tiga kementerian tersebut.

"Semua menteri, Mendikbud, Menag, maupun Dikti harus mendukung pendidikan karakter yang sudah berjalan yaitu madrasah diniyah, swasta di bawah swadaya masyarakat tetap berjalan. Bahkan didukung," ujarnya menjelaskan.


Baca juga :