Astaghfirullah.. Saat Ramadan, Bakso Sapi Oplosan Daging Babi Beredar di Pasaran


[PORTAL-ISLAM]  Polisi mengamankan tujuh pelaku dalam penggerebakan sebuah kios di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, yang dijadikan tempat pembuatan bakso oplosan berbahan daging celeng atau babi. mereka adalah pemilik kios berinisial PN bersama empat karyawannya, AL, UG, IT, dan MO. Polisi juga menangkap AG dan DM sebagai pemasok daging celeng ke kios tersebut.

Para pelaku diamankan pada Ahad 28 Mei 2017 setelah jajaran Satreskrim Polres Bogor menggerebek lokasi itu.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, penggunaan daging celeng tersebut untuk menyiasati tingginya harga daging sapi.

Kondisi itu, kata Dicky, dimanfaatkan para pelaku dengan mencampur daging sapi dan daging babi sebagai bahan olahan bakso. Mereka menjual daging celeng yang sudah dioplos dengan harga lebih murah, yakni Rp 40.000 sampai Rp 50.000 per kilogram.

"Dalam waktu seminggu, pemasok bisa menghabiskan 300 kilogram daging celeng untuk didistribusikan ke pemilik kios. Pengakuan sementara, mereka mendapat daging celeng dari daerah Sumatera," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Selasa, 30 Mei 2017.

Dicky menambahkan, berdasarkan hasil laboratorium pangan, bakso yang diproduksi di kios Pasar Citeureup tersebut positif mengandung daging babi. Dirinya pun mengimbau agar masyarakat atau konsumen lebih jeli dalam membeli bakso.

“Tidak menutup kemungkinan bakso-bakso tersebut sudah dipasarkan selain Pasar Citeureup. Kami bersama dinas terkait akan terus mengawasi," kata Dicky.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Bogor. Mereka terancam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.

Sumber: http://regional.kompas.com/read/2017/05/30/14192801/polres.bogor.amankan.7.orang.terkait.bakso.oplosan.daging.babi
Baca juga :