Amien Rais: Kalau Si Ahok Pekok Bebas, Dia Bisa Jadi Apa Saja Untuk Hantam Umat Islam Lagi


[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Tokoh reformasi Prof. DR. Amien Rais, menegaskan bahwa penista agama harus dihukum.

Mantan Ketua MPR RI itu mengingatkan para hakim, termasuk Presiden Jokowi agar belajar dari peristiwa Pilkada kemarin.

"Wahai para hakim, pak Jokowi, pak Jaksa Agung, pak Kepala MA, belajarlah dari peritsiwa Pilkada DKI kemarin... tidak ada gunanya bagi apapun... tidak ada gunanya... yang menang adalah yang dari Allah SWT," kata Amien Rais dalam orasinya saat Aksi 55, Jumat (5/5/2017).

Amien Rais mengingatkan dengan mengutip firman Allah,

إِنْ يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ فَلَا غَالِبَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِي يَنْصُرُكُمْ مِنْ بَعْدِهِ ۗ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

"Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakkal." (QS. Ali Imran: 160).

Oleh sebab itu Amien Rais berharap, hakim memutuskan perkara penistaan agama oleh Ahok, dengan keadilan yang setajam-tajamnya.

“Kalau si Ahok Pekok ini sampai bebas, dia bisa jadi Menteri Dalam Negeri, bisa jadi Menhankam, bisa jadi apa saja untuk menghantam umat Islam lagi,” tegasnya.

Maka, bila putusan hakim itu adil umat Islam harus mendukungnya, tetapi selama hakim memutuskan dengan zalim, maka harus dibuat perhitungan kembali.

Berikut selengkapnya VIDEO:

Baca juga :