BREAKING NEWS! Bareskrim Polri Menetapkan AHOK TERSANGKA


[portalpiyungan.co] JAKARTA - Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Hal ini disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melalui jumpa pers yang disiarkan LIVE beberapa stasiun TV juga mengumumkan penetapan Ahok sebagai tersangka.

Seperti diketahui, perkara dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok bermula ketika ia melakukan kunjangan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September lalu.

Sejumlah ormas Islam lantas melaporkan Ahok ke kepolisian.

Bareskrim kemudian pada Selasa (15/11) kemarin melaukan gelar perkara kasus penistaan agama yang dihadiri saksi-saksi ahli agama dan bahasa.

Dan hari ini secara resmi Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Walau sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Ahok tidak langsung ditahan.

Baca: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kenapa Ahok Tidak Langsung Ditahan, Ini Jawaban Kapolri

Baca: Umat Islam: Alhamdulillah Ahok Tersangka, Kawal Terus Jangan Terlena, Permainan Baru Akan Dimulai!


Baca juga :