[PORTAL-ISLAM.ID] Gufroni, SH, MH, Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah mempertanyakan BARESKRIM POLRI dalam KASUS PAGAR LAUT yang hingga kini tidak ada progres lebih lanjut.
Padahal pihaknya sudah melaporkan 7 nama termasuk AGUNG SEDAYU GRUP.
"Jadi sampai hari ini tidak ada progres lebih lanjut dari Bareskrim Polri, bagaimana kasus pagar laut yang kami laporkan, 7 nama yang sudah kami adukan ke Mabes Polri. Ada Ali Hanafi Lijaya, ada Eng Cun alias Gojali, ada Mandor Memet, dan yang lainnya, termasuk Agung Sedayu.
Ini bagaimana kasusnya? Ya jangan sampai bahwa ini diendapkan. Lama-lama kemudian tidak pernah terungkap siapa pelaku dan aktor intelektual dari kasus pagar laut sepanjang 30 km lebih.
Jadi kalau hanya menetapkan Arsin, saya kira tidak masuk akal karena Arsin itu hanya Kepala Desa Kohod. Sementara pemagaran laut itu melingkupi 16 desa yang lain. Saya kira ini sesuatu yang sangat tidak masuk akal," kata Gufroni, Selasa (24/6/2025).
[VIDEO]
HINGGA SAAT INI TIDAK ADA PROGRES LEBIH LANJUT DARI BARESKRIM POLRI BAGAIMANA KASUS PAGAR LAUT..?!#AdiliJokowiKoruptorOCCRP #AdiliJokowiKoruptorOCCRP pic.twitter.com/0dqecifT76
— Justo (@M3di4Upd4t3) June 24, 2025