Untuk Kebijakan Yang Ini Prabowo Sudah Tepat

Penghapusan Sistem Kuota Impor Memutuskan Mata Rantai Kongkalikong Penguasa/Pejabat dengan Mafia Impor

Oleh: Muhammad Said Didu
(Eks Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010)

Pernyataan Bpk Presiden @prabowo tentang penghapusan kuota impor menimbulkan kontroversi karena penyampaiannya kurang lengkap dan yang kritik kurang paham.

Ada pihak mengartikan bahwa pembebasan kuota impor adalah pembebasan impor. Padahal kuota impor berbeda dengan izin impor.

Sistem kuota impor adalah mekanisme pengendalian impor - bukan izin atau impor. Pembebasan sistem kuota impor bukan berarti pembebasan impor.

Selama ini mekanisme pengendalian impor melalui sistem kuota sudah menjadi ladang korupsi dan kongkalikong yg sangat besar antara pejabat, tokoh dan Oligarki dalam jumlah trilyunan rupiah.

Dengan sistem kuota, maka yang bisa bermain adalah yang memiliki uang cash yang sangat besar karena impor waktunya pendek dan butuh dana cash yang sangat besar dan tidak bisa dibiayai dengan mekanisme perbankan. Akibatnya hanya Oligarki pemilik uang cash besar yang bisa bermain. 

Sebagai gambaran, saat impor komoditas strategis (beras, gula, kedele, garam, daging, bawang dll) mencapai puncak tertingginya pada thn 2022-2024, total impor komoditas strategis tersebut sekitar Rp 150 trilyun per tahun sehingga jika sistem kuota tetap berlaku maka hanya pemilik uang cash besar yang bisa mengatur impor tersebut.

Pengetahuan saya bahwa siapapun yang mendapatkan kuota impor, termasuk BUMN pun sumber dananya tetap oligarki pemilik uang cash besar. Dan pemilik uang yang bermain untuk kuota impor tidak lebih dari 3 (tiga) orang, yang memiliki cash terbesar untuk “atur” impor selama ini Oligarki yg bermarkas di pantai utara Jakarta.

Dengan dihapuskannya mekanisme kuota bukan berarti terjadi pembebasan impor.

Pengendalian impor bisa dilakukan dengan cara memberikan izin jumlah impor dan membebaskan siapa saja boleh melakukan impor sampai jumlah yang diizinkan tercapai. 

Mungkin yang dilakukan adalah penetapan tarif impor.

Perlindungan terhadap petani dan industri dalam negeri dilakukan melalui pembatasan jumlah impor dan penetapan tarif.

Dengan demikian maka terjadi persaingan untuk mendapatkan harga produk impor yang termurah. 

Jika lewat mekanisme sistem kuota, maka persaingan yang terjadi adalah sogokan terbesar ke penguasa oleh yang dapat kuota - bukan harga yang termurah - akhirnya harga impor menjadi mahal dan rakyat yang dirugikan. 

Inilah yang terjadi selama ini dan mekanisme impor yang rugikan rakyat dan negara selama ini harus diakhiri !!!!

Dapat dipastikan bahwa keinginan menghapus sistem kuota akan mendapatkan perlawanan dari para penikmat hasil kongkalikong sistem kuota impor.

(Sumber: X)
Baca juga :