Yang Haji bukan hanya dari NU, kenapa dibawa-bawa ke urusan NU?

[PORTAL-ISLAM.ID]  Aneh bener ini PBNU. Urusan Pansus Haji kok dituduh menyerang PBNU. Emang yang Haji cuma orang NU?

Anggota Komisi VIII DPR Bantah Pansus Haji untuk Menyerang PBNU

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, membantah pernyataan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding pembentukan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Menurut Maman, pengguliran angket haji murni dalam rangka perbaikan manajemen haji. Maman yang juga anggota Pansus Haji juga mengatakan bahwa PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.

Apalagi, kata dia, angket merupakan hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan eksekutif yang dinilai bertentangan dengan perundang-undangan. Apalagi pembentukan Pansus Haji 2024 telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

"Urusan Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Pansus haji itu formal, resmi, dan konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU," kata Maman dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).

Pansus Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Menurut Maman, PBNU justru perlu berterima kasih atas adanya angket ini. Sebab, warga NU nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Menurut Maman, pansus ini dibentuk karena adanya sederet persoalan haji pada 2024 ini, salah satunya soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR.

"Serta pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk," tutup Maman.

Sebelumnya, Gus Yahya menuding bahwa pembentukan Pansus Haji 2024 dilatarbelakangi masalah pribadi dengan sasaran untuk menyerang NU. Selain alasan evaluasi, Yahya menduga ada hal lain yang menjadi dasar pembentukan pansus. Karena itulah, dia mempertanyakan pembentukan pansus tersebut.

(Sumber: Tirto)
Baca juga :