[PORTAL-ISLAM.ID] Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan memindahkan dana simpanan dan pembiayaan di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI ke sejumlah bank syariah lain. Nilai dana dikabarkan mencapai Rp 13 triliun.
Kabar ini lekas direspons pihak BSI melalui keterangan resminya pada Rabu (5/6/2024).
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, BSI sejatinya terus berkomitmen untuk selalu melayani dan mengembangkan ekonomi umat melalui upaya kolaborasi dengan mitra strategis dan seluruh stakeholders.
Dia mengatakan, komitmen BSI terutama dalam upaya mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lebih dari itu, BSI juga turut menjadi lembaga perbankan yang melayani segala lini masyarakat, baik instansi maupun perorangan.
“Kami berupaya menjadi bank yang modern serta inklusif dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariah,” ujar Wisnu.
Pernyataan resmi BSI ini sejalan dugaan Muhammadiyah yang memilih menarik dananya karena alasan ideologis, khususnya kecenderungan penggunaan dana oleh BSI yang mengalirkan pembiayaan bukan ke UMKM, melainkan ke korporasi.
Adapun berdasarkan catatan BSI, per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp 59,2 triliun dimana pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp 46,6 triliun.
Namun dibandingkan dengan keseluruhan pembiayaan BSI yang mencapai Rp 247 triliun, maka porsi penyaluran ke UMKM baru sekitar 18,8%. Tertinggal dari porsi ke segmen consumer yang sebesar 54,62%. Begitu juga ke segmen wholesale sebesar 27,81% dan 17,56% untuk segmen ritel.
(Sumber: Investor)