[PORTAL-ISLAM.ID] Korupsi ibarat penyakit menular yang menjalar pelan namun mematikan, menciptakan kerusakan yg sangat luas di masyarakat.
KORUPSI MAKIN MENJADI DI ERA MUKIDI
Korupsi Beras Bansos di Lombok, Uangnya Diduga untuk ‘THR’
Kasus dugaan korupsi bantuan sosial beras untuk warga miskin terjadi di Desa Pandan Indah dan Desa Barabali, Lombok Tengah. Adapun, dugaan korupsi tersebut modusnya dengan mengurangi jatah jumlah masyarakat penerima.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat mengatakan oknum aparat desa memanipulasi data penerima bansos tersebut. Menurut dia, kasus ini diusut berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Untuk di Desa Pandan Indah, data masyarakat penerima bantuna pemerintah (PBP) yang semulanya sebanyak 1.497 penerima bantuan dirubah menjadi 923 penerima bantuan. Jadi yang diselewengkan kurang lebih berjumah 500 penerima,” ujar dia dikutip pada Minggu, 21 April 2024.
Untuk di Desa Barabali, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 303 berisi beras, 96 karung beras dalam keadaan kosong dan kwitansi pembayaran beras berjumlah Rp35 JUTA.
Bantuan beras yang diselewengkan diduga dijual ke pengepul dan uangnya dipakai untuk kebutuhan tunjangan Hari Raya Idul Fitri atau biasa disebut ‘THR’.
Namun, hal tersebut dibantah Kepala Desa Barabali, Lalu Ali Junaidi. Dia mengatakan bawahannya menjual 370 sak beras, dan uang hasil penjualan berjumlah Rp400 ribu hingga Rp600 ribu dibagi-bagi ke perangkat desa.
(VIVA)