Cukup 5 Orang Hakim MK Untuk Menghentikan 1 Orang Yang Gila Kekuasaan Yang Merusak Bangsa

[PORTAL-ISLAM.ID] Kata-kata yang menggetarkan dari Ketua Tim Hukum 03 Prof. Dr. Todung Mulya Lubis saat mengajukan gugatan Kecurangan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Cukup satu orang yang gila kekuasaan yang merusak bangsa.

Cukup 5 orang hakim Mahkamah Konstitusi yang berani melawan tirani kekuasaan yang bisa menghentikan kegilaan satu orang tsb demi menyelamatkan 280 juta rakyat.

👊👊

*CATATAN: Dibutuhkan 5 Hakim MK untuk memenangkan gugatan 01 dan 03 melawan 02. Tidak harus semua Hakim MK (9 orang Hakim MK), tapi cukup 5 saja.

[VIDEO]
Baca juga :