2 BUKTI KUAT di Sidang MK

2 BUKTI KUAT INI akan menjadi pertimbangan Putusan MK sengketa Pilpres 2024

Putusan DKPP: Ketua KPU Langgar Kode Etik Terima Gibran Jadi Cawapres

Anwar Usman Langgar Etik, Putusan yang Buka Jalan Gibran Cawapres Terbukti Bermasalah

Mau kalian bela dan tutup mata... Catatan sejarah tetap tergores bahwa GIBRAN cawapresnya Prabowo lahir dari Penyelundupan Hukum alias ANAK HARAM KONSTITUSI...!!!

Ketua MK dan Ketua KPU terbukti melanggar kode etik... Ini adalah bukti konkret Instansi MK si Paman dan KPU adalah alat untuk memenangkan Gibran... 

Tanpa Gibran sudah pasti Prabowo ga bakal bisa maju... majupun suaranya tidak signifikan...

(Mila Machmudah Djamhari)

Baca juga :