15 Prajurit TNI Aniaya Relawan Ganjar, Ini Penyebabnya....

[PORTAL-ISLAM.ID] BOYOLALI - Sebanyak tujuh relawan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, pada Sabtu (30/12/2023).

Akibat kejadian itu, para relawan mengalami luka-luka. Lima orang menjalani rawat jalan dan dua lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dugaan penganiayaan itu terekam video dan tersebar di media sosial.

Kronologi dan Penyebab

Dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (31/11/2023), Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo membenarkan peristiwa relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya secara bersama-sama oleh oknum anggota TNI. 

"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh. Perlu diketahui sampai saat ini Denpom IV/Surakarta masih meminta keterangan terhadap para anggota untuk kepentingan proses hukum," kata Wiweko didampingi Danyonif 408/SBH Letkol (Inf) Slamet Hardiyanto dalam konferensi pers.

Wiweko menceritakan, dugaan penganiayaan terjadi di depan Asrama Kompi Senapan B Yonif 408/Sbh pukul 11.19 WIB. 

Bermula saat beberapa anggota TNI melaksanakan olahraga bersama bola voli mendengar suara bising dari beberapa kendaraan knalpot brong pendukung Ganjar yang membuat mereka tidak nyaman. Pada hari itu memang ada kampanye Capres Ganjar Pranowo di Boyolali.

Kendaraan knalpot brong itu melintas secara terus-menerus dan berulang kali. Kemudian beberapa oknum anggota secara spontan keluar dari asrama menuju jalan di depan asrama mencari sumber suara kendaraan knalpot brong.

Menurut Wiweko, oknum anggota hendak mengingatkan kepada pengendara yang menggunakan kendaraan knalpot brong hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap relawan.

“Ada sebab ada akibat, jadi unsur lalu lintas kegiatan konvoi knalpot brong itu sangat mengganggu masyarakat dan mengganggu khususnya prajurit di Batalyon Raider 408/Sbh,” ujar Wiweko.

"Sehingga tindakannya berlanjut pada tindakan kekerasan," imbuhnya.

Wiweko menyebut aksi dugaan pemukulan itu spontanitas.

“Hasil penyelidikan sementara seperti itu. Jadi ini spontanitas anggota yang sedang bermain voli terganggu konvoi knalpot brong dan berujung kekerasan,” ujarnya.

"Setelah terjadi penganiayaan selanjutnya beberapa korban dibawa ke RSU Pandan Arang Boyolali untuk mendapat pertolongan dan saat ini masih ada dua orang yang sedang menjalani rawat inap," kata dia.

Dia mengungkapkan, motif sementara dugaan penganiayaan tersebut karena salah paham.

"Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," jelasnya.

Denpom Periksa 15 Oknum TNI

Denpom IV/4 Surakarta masih menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrasta di Boyolali. Denpom sudah memeriksa 15 anggota dari Yonif 408/Suhbrasta.

"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta, oknum Batalyon Infanteri 408 Suhbrasta terkonfirmasi 15 orang," jelas Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, dalam konferensi pers di Makodim Boyolali seperti dikutip dari detikJateng, Minggu (31/12/2023).

Wiweko menyebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Denpom Surakarta. Dia belum bisa menyampaikan mengenai penetapan tersangka di kasus tersebut.

"Sampai saat ini, malam dilakukan penyelidikan dan sudah berjalan sampai saat ini mungkin konfirmasi akan berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom," kata Wiweko.

Dia menjelaskan saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian yang berlangsung dapat diredakan. Komitmen pimpinan TNI untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.

"Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil tindakan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Pihaknya menyesalkan dan menyayangkan terkait peristiwa tersebut.

"Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat dan komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Siapa pun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tentu akan diambil langkah dan tindakan secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku," terang dia.

Sementara itu, Kantor DPC PDI-P Boyolali akan menggelar konferensi pers terkait dugaan penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI.

Rencananya konferensi pers akan dipimpin oleh Ketua DPC PDI-P Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta di Kantor DPC PDI-P Boyolali.

[VIDEO rekaman CCTV kejadian]
Baca juga :