Mengapa Hamas Kian Populer?

Mengapa Hamas Kian Populer?

Oleh: Dr. Adian Husaini
(Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia)

Pada 13 September 1993, di Washington DC, Israel dan Palestina – diwakili oleh PLO – menandatangani perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Oslo. Isinya antara lain menyatakan, bahwa Israel dan Palestina sepakat mengakhiri konflik untuk mencapai suatu penyelesaian damai yang komprehensif dan langgeng.

Perjanjian itu disaksikan langsung oleh Presiden Amerika Serikat Bill Clinton. Ketua PLO Yasser Arafat berjabatan tangan langsung dengan Perdana Menteri Israel Yitzak Rabin. Dunia internasional mengalami euforia sebentar. Dunia menyangka, jabat tangan Arafat-Rabin itu merupakan proses perdamaian yang selama ini diharapkan.
Tapi, sejatinya, sejak ditandatanganinya Perjanjian 1993 itu, berbagai kekhawatiran dan pesimisme pun sudah bermunculan. Soalnya, beberapa persoalan mendasar — seperti status Kota Jerusalem, masalah pengungsi Palestina, dan pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jalur Gaza — tidak disinggung dalam Perjanjian tersebut.

Implementasi Kesepakatan Oslo, yang ditandatangani di Kairo oleh Arafat dan Rabin, pada 4 Mei 1994, juga tidak menimbulkan harapan terang. Saat penandatanganan itu, Arafat marah luar biasa, karena Israel hanya memberikan luas Jericho yang dijadikan wilayah otonomi Palestina seluas 25 km persegi. Padahal, Arafat menuntut 52 km persegi. Hanya karena adanya jaminan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Warrant Christopher akan keberlangsungan otonomi di Tepi Barat, maka Arafat akhirnya bersedia menandatangani kesepakatan Kairo tersebut.
Khalil Shikaki dalam artikelnya berjudul “Peace Now or Hamas Later” di Jurnal Foreign Affairs, Agustus 1998, menulis, bahwa ada tiga kekuatan politik utama di Palestina saat perjanjian Oslo ditandatangani, yaitu (1) PLO (2) Kelompok oposisi nasionalis kiri, Popular Front for Liberation of Palestine/PFLP, dan Democratic Front for Liration of Palestine/DFLP), (3) kelompok Hamas dan Jihad Islam.

Analisis Khalil Shikaki itu sudah memprediksi, bahwa jika perjanjian damai Palestina-Israel gagal, maka Hamas akan mendapat semakin kepercayaan besar dari masyarakat Palestina. Bahwa, untuk melawan Zionis Yahudi, jalan perundingan damai tidak dapat dipercaya. Tetapi, jalur perjuangan jihad lebih dipercaya. Sebab, Zionis akan selalu berkhianat.

Dalam diskusi tentang Palestina, 18 Mei 2021, Pizaro Gozali, wartawan Kantor Berita Turki, Anadolu, mengemukakan, bahwa jika Pemilu di Palestina diselenggarakan pada Mei 2021, maka peluang kemenangan Ismail Haniyah dari Hamas lebih besar dari Mahmud Abbas dari PLO. Peluang kemenangan Ismail Haniya mencapai 38,4 persen. Sedangkan Mahmud Abbas sebesar 21,3 persen.

Tahun 1994, dalam sebuah jajak pendapat di Israel, 63 persen rakyat Israel menentang perdamaian dengan Palestina. Dan kurang dari 40 persen rakyat Palestina yang mendukung perdamaian dengan Israel. Ketika itu, Israel sendiri memang tampak kurang serius dalam melaksanakan perdamaian.

Sebagai contoh, pembantaian 63 kaum Muslim yang sedang salat subuh di Masjid Al Khalil Hebron, Februari 1994, oleh Baruch Goldstein (seorang Yahudi fundamentalis pengikut kelompok Kach) tidak disikapi dengan serius oleh pemerintah Israel. Usai pembantaian, ratusan warga Yahudi berdemonstrasi sambil meneriakkan slogan, “We are all Goldstein!” Seorang rabbi Yahudi pendukung Goldstein bahkan mengatakan, “One million Arabs are not worth a Jewish Fingernail.” (Republika, 27 Februari 1994).

Baroch Goldstein adalah bekas aktivis Gerakan Radikal Yahudi “Kach” (Kahane Chai). Ia juga teman dekat Rabbi Meir Kahane, pendiri gerakan tersebut. Militer Israel menyatakan, Golstein mengalami gangguan ingatan. Penjelasan itu berbeda dengan keterangan kawan-kawan Golstein. Gerakan radikal Kach memang bertujuan mengusir semua orang non-Yahudi dari tanah Palestina. (Satrio Arismunandar, Di Bawah Langit Jerusalem, Yayasan Abu Dzar Al Ghifari, 1995).

Sebenarnya, jika kesepakatan Oslo dipatuhi, harusnya sudah berdiri negara Palestina Merdeka tahun 1999. Tapi, justru sebaliknya yang terjadi. Sejak awal, Israel selalu menunda-nunda implementasi kesepakatan Oslo. Selama rentang lima tahun kesepakatan Oslo, Palestina hanya menguasai tiga persen wilayah Tepi Barat (wilayah kategori A), menguasai secara bersama dengan Israel 27 persen wilayah Tepi Barat (wilayah kategori B) dari 5.800 km persegi luas Tepi Barat, dan menguasai penuh 60 persen Jalur Gaza yang hanya memiliki luas 360 km persegi.

Padahal, Palestina berharap sekurangnya 90 persen wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza kembali ke pangkuan Palestina, setelah lima tahun kesepakatan Oslo. Pada rentang waktu yang sama, pembangunan pemukiman Yahudi meningkat 25 persen. Pukulan politik yang paling telak bagi Palestina adalah keputusan PM Netanyahu bulan Maret 1997 untuk membangun 6.500 unit rumah di Har Homa Jerusalem Timur dan proyek perluasan Kota Jerusalem bulan Juni 1997, hingga mampu menampung satu juta warga Yahudi pada tahun 2020.

Isreal juga tetap bersikeras soal Kota Jerusalem. Dalam wawancara dengan satu televisi AS, 18 Juli 1999, PM Israel Ehud Barak mengungkap terbukanya kemungkinan terbentuknya negara Palestina merdeka, tetapi pihaknya tak akan memberikan sejengkal tanah pun dari Jerusalem. “Jerusalem yang berdaulat adalah ibu kota kami, dan akan terus seperti itu selamanya,” tegasnya. Padahal, pihak Palestina senantiasa menyatakan, akan menjadikan Jerusalem Timur atau Al Quds sebagai ibu kota negara Palestina merdeka.
(Kompas, 19 Juli 1999).

Perjanjian antara PLO-Israel itu sendiri sejak awal sudah diragukan. Sebab, sudah ada resolusi PBB No 242 dan 338 yang memerintahkan Israel keluar dari wilayah yang didudukinya tahun 1967. Namun, seperti biasa, Israel, dengan sokongan AS dan kawan-kawan, selalu membandel. Pada 14 Juli lalu, AS memboikot konferensi PBB tentang pelanggaran HAM oleh Israel di Palestina. Padahal, dalam pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Februari 19999, 115 negara setuju. Hanya AS dan Israel yang menolak.

Begitulah, selama puluhan tahun, berbagai perundingan Israel-Palestina sudah digelar. Tetapi, Israel tetap menolak resolusi PBB 242 dan 338, untuk mundur dari wilayah pendudukan tahun 1967. Permukiman Yahudi illegal di wilayah-wilayah pendudukan terus bertambah. Jutaan pengungsi Palestina juga belum dapat kembali ke negerinya. Kebijakan AS memindahkan Kedubesnya ke Jerusalem, tahun 2017, menambah keruh situasi internasional.

Jika Israel dan AS tetap menolak melaksanakan resolusi PBB 242 dan 338, dan Israel terus berlaku biadab terhadap warga Palestina, maka posisi Hamas akan semakin menguat. Itulah sudah diprediksi puluhan tahun lalu. Berbagai upaya untuk memojokkan Hamas terbukti gagal. Kita lihat saja perkembangkan berikutnya. 

(*)
Baca juga :