Tujuan Perang Diponegoro adalah agar Hukum Islam berlaku untuk orang Jawa

DIPONEGORO: BUKAN MAKELAR TANAH

Oleh: Dr. Adian Husaini

Dalam berbagai kesempatan berdialog dengan para santri, guru, dan siswa lembaga pendidikan Islam, saya mengedarkan kuisener yang salah satu isinya adalah sebuah pernyataan: Pangeran Dipenegoro berjuang melawan Belanda karena tanah warisan leluhurnya dirampas oleh Belanda. Banyak di antara mereka yang menjawab SETUJU untuk pernyataan tersebut. 
 
Jawaban itu tidak aneh! Sebab, buku-buku sejarah di sekolah-sekolah memang menjelaskan Diponegoro berperang melawan Belanda karena urusan tanah dan tahta. Bukan urusan agama. Padahal, fakta sejarah tidaklah demikian. Dalam disertasinya di Universitas Indonesia, Prof. Dr. Rifyal Kabah mengungkap sebuah fakta penting tentang perlawanan Pengeran Diponegoro yang mengangkat senjata melawan penjajah Kristen Belanda. Tujuan perang itu tidak lain adalah untuk menuntut pemberlakuan syariat Islam di Tanah Jawa. 

Mengutip buku berjudul Gedenkschrift van den Orloog op Java, karya F.V.A. Ridder de Stuers, (Amsterdam: Johannes Müller, 1847), Rifyal Kabah memaparkan penuturan seorang Letnan Kolonel Belanda pada masa Perang Diponegoro (1825-1830), yang menyatakan bahwa tujuan Perang Diponegoro adalah agar hukum Islam berlaku untuk orang Jawa. Diceritakan dalam buku ini, bahwa Belanda mengirim delegasi ke pedalaman Salatiga untuk berunding dengan Pangeran Diponegoro dan para pembantunya. Delegasi yang membawa surat Gubernur Jenderal Hendrik Markus de Kock ini diterima oleh Kyai Modjo, Ali Basa, dan lain-lain.

Belanda meminta peperangan segera dihentikan, agar tidak jatuh korban lebih banyak lagi. Kyai Modjo menjawab bahwa perang tidak dapat dihentikan selama tuntutan mereka belum terpenuhi. Dalam perundingan itu, pihak Diponegoro juga menggunakan ungkapan Laa mauta illaa bil-ajal (Tidak ajal berpantang mati). Kyai Modjo juga menyebutkan QS an-Naml:27 yang merupakan ucapan Nabi Sulaiman kepada Ratu Bilqis, (yang artinya): Jangan kalian bersikap arogan terhadapku dan datanglah kepadaku dengan menyerahkan diri. Ketika ditanya, apa maksud ungkapan itu, Kyai Modjo menjawab: Komt gij allen tot mijnen Vorst,  en gaat langs het pad der regtvaardigheit (Supaya kalian datang menemui Pangeranku dan berjalanlah melalui jalan keadilan). Kyai Modjo menegaskan, bahwa keinginan Diponegoro adalah agar hukum Islam seluruhnya berlaku untuk orang Jawa. Sedangkan persengketaan antara orang Jawa dan orang Eropa diputuskan berdasarkan hukum Islam dan persengketaan antara orang Eropa dengan orang Eropa, dengan persetujuan Sultan, diputuskan berdasarkan hukum Eropa. (Lihat, Rifyal Kabah, Hukum Islam di Indonesia, (Jakarta: Universitas Yarsi Jakarta).
 
Di zaman Bung Karno, pernah diadakan acara Peringatan 100 tahun wafatnya Pangeran Diponegoro, di Istana Negara, tanggal 8 Januari 1955. Ketika itu, Presiden Soekarno menyampaikan pidato yang menyatakan: Diponegoro adalah satu figuur yang besar, satu Ulama yang linuhung, satu orang yang takut kepada Allah s.w.t., orang yang beragama Islam, yang cinta pada agama Islam itu, dan tidak berhenti-henti dia mengemukakan bahwa salah satu tujuan beliau, agungnya agama Islam ini. (Lihat buku Pahlawan Diponegoro terbitan Kementerian Penerangan RI, tahun 1955).  
 
Jadi, Pangeran Kyai Diponegoro memang bukan seorang makelar tanah. Dia berjuang untuk agama dan sekaligus untuk bangsanya. Tentu tidak adil jika meletakkan motif dan tujuan perjuangan seorang ulama seperti Diponegoro direduksi dari urusan agama menjadi sekedar urusan duniawi. Sekolah-sekolah Islam dan pondok-pondok pesantren harusnya mengajarkan sejarah para pejuang Islam dengan benar, dan menjauhkan diri dari rekayasa sejarah yang dibuat oleh para orientalis. Lembaga-lembaga pendidikan Islam perlu menyadari, bahwa sejak dulu, penjajah selalu berusaha menjauhkan umat Islam dari agamanya sendiri. 
 
Adalah Christian Snouck Hurgronje yang terkenal sebagai orientalis yang sangat mengkhawatirkan perkembangan Islam di Indonesia. Dalam bukunya, Politik Islam Hindia Belanda, Dr. Aqib Suminto mengutip satu artikel Snouck di majalah Indische Gids, yang dengan tegas mengingatkan bahwa Islam berbahaya bagi Belanda. Bagi Snouck, Islam sama sekali tidak bisa diangap remeh, baik sebagai agama maupun sebagai kekuatan politik di Indonesia. Ia menolak anggapan bahwa kaum Muslimin akan beralih ke agama Kristen secara besar-besaran. (Lihat, Aqib Suminto, Politik Islam Hindia Belanda, (Jakarta: LP3ES, 1985).

Cendekiawan asal Belanda, Karel Steenbrink juga mencatat, bahwa Snouck Hurgronje berpendapat, sistem Islam telah menjadi sangat kaku dan tidak mampu lagi menyesuaikan diri dengan abad baru. Snouck melakukan langkah-langkah untuk membebaskan kaum Muslimin dari agama mereka. Menurutnya, hanya melalui organisasi pendidikan yang berskala luas atas dasar yang universal dan netral secara agamis, pemerintah kolonial dapat membebaskan atau melepaskan Muslimin dari agama mereka. Pengasuhan dan pendidikan adalah cara untuk mencapai tujuan  tersebut. Bahkan, di negeri-negeri berbudaya Islam yang jauh lebih tua dibanding kepulauan Nusantara, kita menyaksikan mereka bekerja dengan efektif untuk membebaskan umat Muhammad dari kebiasaan lama yang telah lama membelenggunya, demikian tulis Snouck seperti dikutip Karel Steenbrink. (Lihat, Karel Steenbrink, Kawan dalam Pertikaian: Kaum Kolonial Belanda dan Islam di Indonesia (1596-1942), (Bandung: Mizan, 1995), hal. 96).
 
Melalui bukunya, Snouck Hurgronje en Islam (Diindonesiakan oleh Girimukti Pusaka, dengan judul Snouck Hurgronje dan Islam, tahun 1989), P.SJ. Van Koningsveld memaparkan sosok dan kiprah Snouck Hurgronje dalam upaya membantu penjajah Belanda untuk menaklukkan Islam. Tahun 1938, M. Natsir pernah menulis sebuah artikel berjudul: Suara Azan dan Lonceng Gereja. Artikel ini mengomentari hasil Konferensi Zending Kristen di Amsterdam pada 25-26 Oktober 1938, yang juga menyinggung petingnya peran pendidikan Barat dalam menjauhkan kaum Muslim dari agamanya. Natsir mengutip ungkapan Prof. Snouck Hurgronje, dalam bukunya Nederland en de Islam, 'Opvoeding en onderwijs zijn in staat, de Moslims van het Islamstelsel te emancipeeren' (Pendidikan dan pelajaran dapat melepaskan orang Muslimin dari genggaman Islam).

(*)

Baca juga :