Hadist Arbain Imam Nawawi masuk ke dalam kurikulum sekolah di Malaysia, NGO Kuffar menolak

[PORTAL-ISLAM.ID]  The Malaysian Consultative Council of Buddhism, Christianity, Hinduism, Sikhism, and Taoism (MCCBCHST) atau singkatan NGO Kuffar menolak pelaksanaan modul Penghayatan Hadis 40 Imam Nawawi pada 19 Agustus 2023 yang akan mula dilaksanakan di Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) dan Sekolah Agama Bantuan Kerajaan (SABK), sebelum diedarkan ke sekolah-sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM) tahun depan.

NGO Kuffar mendesak Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM) dan Yayasan Dakwah Islamiah Malaysia (Yadim) menarik balik surat kebenaran untuk menjalankan aktiviti dakwah di sekolah dan institusi pengajian tinggi (IPT).

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KPM) Malaysia meluncurkan modul Apresiasi Hadist Arbain Imam Nawawi yang bertujuan untuk membina apresiasi hadist mulai dari tingkat sekolah.

Modul tersebut akan diterapkan terlebih dahulu di Sekolah Menengah Keagamaan Nasional (SMKA) dan Sekolah Keagamaan Bantuan Pemerintah (SABK), sebelum disalurkan ke sekolah-sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan pada tahun depan.

Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek mengatakan, modul ini memungkinkan guru dan siswa memperoleh apresiasi, terutama memastikan nilai pesan dan kebaikan dalam hadist, dibaca dan diapresiasi.

“Saya tidak masalah nilai-nilai dalam hadist tersebut dibawa ke sekolah dan sekaligus komitmen kami yang besar untuk melihat anak-anak muslim benar-benar mengapresiasi hadist Arbain yang berkaitan dengan nilai-nilai kebaikan.”

“Salah satu hadist Ad Deen An Nasihah artinya agama adalah nasehat dan inilah yang ingin kita coba terjemahkan ketika kita meminta untuk menghidupkan kembali hadist tersebut. Tantangan kita hari ini adalah memastikan bahwa setiap orang mengatakan hal-hal baik di balik membanjirnya berhala dan kekeringan teladan,” kata Menteri Pendidikan Fadhlina Sidek saat menjadi pembicara pada Karnaval dan Peluncuran 40 Apresiasi Hadits Imam Nawawi di SMKA Putrajaya.

Sementara itu, Wakil Direktur Senior Divisi Pendidikan Islam KPM, Omar Salleh mengatakan, modul tersebut dikembangkan sesuai dengan rekomendasi Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim yang menginginkan pemerintah mengambil inisiatif melalui KPM dan Departemen Pembangunan Islam (JAKIM), menerbitkan kembali kumpulan hadist Imam Nawawi untuk disebarluaskan ke seluruh sekolah.

Dikatakannya, hal ini bertujuan agar penghayatan hadist Arbain dimulai dari tingkat sekolah dan dapat menumbuhkan jiwa cinta kasih, selain menerapkan pemahaman agama khususnya di kalangan pelajar muslim.

Oleh karena itu, Kemendikbud telah melakukan pendekatan dengan membangun modul Apresiasi Hadist Arbain Imam Nawawi yang dapat dijadikan panduan bagi seluruh sekolah Kemendikbud. Selain itu, kami juga mendorong para guru Pendidikan Agama Islam yang aktif di TikTok untuk menghasilkan TikTok yang beragam sesuai kreativitas masing-masing yang berisi hadist  40,” ujarnya.

Omar mengatakan, modul Apresiasi Hadist Imam Nawawi ini dapat membantu guru dalam melakukan kegiatan penguatan di dalam dan di luar kelas dan tidak sebatas membaca hadist saja.

Kegiatan yang dilakukan antara lain pembacaan dan penjelasan hadist 40 setelah shalat, pembuatan pojok info pengajaran hadist, sharing pengajaran hadist dalam pertemuan mingguan, kerjasama tema hadist 40 dan praktik lintas budaya.

“Cara pelaksanaannya secara tidak langsung mampu menumbuhkan rasa cinta kasih di kalangan mahasiswa, sedangkan penyelenggaraan kegiatan lintas budaya yang diterjemahkan melalui modul ini mampu membangun karakter dan semangat persatuan sesuai model masyarakat majemuk di Malaysia,” tuturnya. Menambahkan bahwa hadist Arbain mencakup seluruh aspek kehidupan seperti iman, akhlak, nasehat dan komunikasi.

Dikatakannya, modul tersebut dirancang dan dibangun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta melibatkan berbagai pihak yang memiliki keahlian di bidangnya masing-masing, khususnya bidang hadist, dengan mempertimbangkan pendekatan yang mencakup seluruh jenjang sekolah termasuk sekolah di sekolah umum. seperti sekolah dasar atau sekolah menengah biasa.

Omar mengatakan, KPM berharap melalui modul tersebut dapat menerapkan landasan pemahaman agama dan keindahan akhlak Islam yang mampu mengangkat harkat dan martabat manusia (karamah insaniah) dalam upaya melahirkan anak yang baik dan cerdas melalui kegiatan pembelajaran di dalam dan di luar kelas berpedoman pada isi Hadist Arbain Imam Nawawi.

Baca juga :