AP HASANUDDIN & SEGUDANG MASALAH BRIN

AP HASANUDDIN & SEGUDANG MASALAH BRIN

By @_palungmariana

Ancaman pembunuhan oleh mantan peneliti LAPAN itu ialah cerminan betapa BRIN masih punya seabrek soal, sekaligus mengingatkan ulang bahwa lembaga ilmiah leburan itu memang sudah bermasalah sedari awal.

Lewat PP No. 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional & PP No. 74 Tahun 2019, Jokowi membuat BRIN yg juga menggantikan peran lembaga serupa, KIN, yg dibentuk SBY semasa sebelumnya.

Aturan yg digagas Jokowi itu memutuskan pula semua lembaga penelitian milik pemerintah (LIPI, BPPT, BATAN, LBM Eijkman, & LAPAN), serta unit kerja perisetan di seluruh lembaga pemerintah lainnya digabung/dilebur ke BRIN.

Perihal putusan Jokowi ini, kalangan ilmuwan menyambut dengan tensi, sensi, juga keberatan, & puncaknya saat pemerintah ngotot LBM Eijkman yg sdh ada sejak 1888 itu masuk ke BRIN.

Di antara penyulut ketegangan ilmuwan & pemerintah itu ialah status kepegawaian peneliti BRIN yg harus ASN, sebagaimana ini termaktub dlm aturan yg sdh disebut di atas.

Otomatis, saat peneliti beralih status jadi ASN mereka tak mendapat ruang untuk mengkritisi berbagai aturan pemerintah, sekaligus mengakibatkan negara mengontrol penuh juga menyentralisasi segala aktivitas riset & kepenelitian.

Maka itu, menukil Mochtar Pabottingi dalam tulisannya 'Eskalasi Nasiosida' di Majalah Tempo edisi 2 April 2022, adanya BRIN & segala aturanya justru memformat para penelitinya jadi birokrat yg mudah ditundukkan kepentingan politik & bisnis.

"Prestasi kerja mereka 'lebih diukur secara administratif, bukan substansi ilmiah'," tulis Mochtar yg mengutip opini 'Matinya Masyarakat Ilmiah' oleh Sulistyowati Irianto di Kompas edisi 7 jan. 2022 itu.

Tapi soal BRIN tak cuma itu. Sekitar 2.000 peneliti dari berbagai lembaga di-PHK sepanjang 2021-22 sebagai dampak keharusan menjadi ASN jika ingin masih dipekerjakan di BRIN.

Berdirinya BRIN malah berefek pula pada pengurangan drastis dana riset & anehnya prioritas anggaran Rp 6,1 triliun di thn 2022 lalu tak lebih hanya untuk membangun infrastruktur penelitian.

Sementara persoalan lain BRIN ialah menjadikan kegiatan penelitian & kerisetan bergantung anggukan kepentingan Ketua Dewan Pengarah BRIN, di mana harus dijabat Ketua Dewan Pengarah BPIP--dalam hal ini Megawati.

Demikian aturan Ketua Dewan Pengarah berdasar Keppres tentang Keanggotaan Dewan Pengarah BRIN yg sdh dibuat Jokowi itu. Karena itu, tak heran bila orang-orang NU begitu lekat dgn BRIN, termasuk AP Hasanuddin.

Pola penelitian BRIN juga acap mengekor serta tendensius pada kemauan kelompok tertentu yg dekat & selalu setuju dgn rezim, termasuk metode resmi penentuan hilal dgn hanya menggandeng LFNU tanpa melibatkan lembaga riset ormas Islam lain.

👇👇
Baca juga :