Minta Tanggung Jawab Pertamina, Korban Tragedi Kebakaran Depo Plumpang Surati Dirut Pertamina, Ini 5 Tuntutannya....

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Warga korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang menuntut pertanggungjawaban PT Pertamina (Persero). 

Tuntutan itu dilayangkan dalam surat yang ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Dikutip dari akun twitter Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu (FKTMB) yakni @fktmb, Jakarta, Senin (13/3/2023), surat tersebut dikirim pada hari Senin.

“Hari ini, kami melayangkan surat ke @pertamina terkait tuntutan warga korban, Warga korban meminta kejelasan ganti rugi harta benda dan rumah yang terbakar dalam waktu 2 hari setelah surat diterima,” cuit FKTMB.

Lalu apa saja tuntutan FKTMB? 

Pertama, Pertamina harus bertanggung jawab terhadap korban meninggal dunia. Kedua, rehabilitasi terhadap korban luka bakarpasca dinyatakan sembuh dan keberlanjutan kehidupannya.

Ketiga, FKTMB menuntut ganti rugi atas seluruh harta benda milik warga yang terbakar. 

Keempat, merehabilitas bangunan rumah warga yang terdampak kebakaran, seperti sedia kala. 

“Terakhir, meminta konfirmasi secara resmi dua hari setelah surat tuntutan kami diterima,” tulis FKTMB.

Dalam tuntutan ini, warga yang paling terdampak adalah warga RT012 RW09 Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Surat ini ditandatangani 12 Ketua RT di wilayah RW 09.

Jumlah Korban Meninggal 21 Orang

Korban jiwa akibat kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara menjadi 21 orang, menurut data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

"Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, hingga pukul 18.00 WIB, korban meninggal 21 jiwa. Sedangkan, sebanyak 24 orang sedang dalam penanganan tim medis di empat rumah sakit," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji, Senin (13/3/2023).

Kebakaran hebat terjadi di kawasan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) malam.
Baca juga :