Faisal Basri Sebut Gaji TKA China Capai Rp 17 Juta - Rp 54 Juta

[PORTAL-ISLAM.ID] Ekonom Senior Faisal Basri membongkar besaran gaji tenaga kerja asing (TKA) asal China di Indonesia. Menurut informasi yang ia dapat, besaran gaji TKA mencapai Rp17 juta hingga Rp54 juta.

"Apakah mereka tenaga ahli? Ya tidak, gaji mereka itu Rp17 juta sampai Rp54 juta," katanya dalam Core Media Discussion: Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan.

Kata dia, para TKA itu adalah pengemudi, koki, hingga manajer gudang yang seharusnya bisa digantikan oleh tenaga kerja RI. Atas informasi itu, ia menyebut omong kosong kalau ada pejabat negara menyebut semua TKA yang masuk ke Indonesia adalah staf berkeahlian khusus. 

Ia menyebut TKA tetap deras masuk ke RI di tengah pandemi atau sejak tahun lalu. Kebanyakan lewat Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara, dan I Gusti Ngurah Rai di Bali.

Mengutip data Badan Pusat Statistik, ia memaparkan untuk periode Januari 2020-Agustus 2021 secara total ada 33.834 TKA yang masuk ke RI.

"Sebagian besar mereka tidak pakai visa pekerja, tidak bayar iuran yang US$100 dan macam-macam itu," imbuhnya.

(Sumber: CNNIndonesia)
Baca juga :