Bu Susi Acungkan Jempol Untuk Sikap Fahri Hamzah Terkait Masa Jabatan Kepala Desa

[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Bu Susi Pudjiastuti mengacungkan jempol atas sikap Fahri Hamzah terkait tuntutan Kepala Desa yang demo di DPR beberapa hari lalu meminta perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Di saat semua Fraksi atau Partai di DPR RI menyatakan setuju dengan tuntutan Kepala Desa, namun Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah tegas menolak.

Mantan Wakil Ketua DPRD 2014-2019 itu justru menyebut seharusnya kepala desa masa jabatannya diturunkan menjadi 5 tahun. 

Menurutnya, masa jabatan harus disesuaikan dengan jadwal APBN agar anggaran dana desa lebih akuntabel. 

“Dana Desa itu di audit oleh BPK, meskipun menurut saya dana desa lebih akuntabel dari dana-dana lainnya tapi kalau kita menciptakan siklus kepemimpinan yang panjang nanti Kepala Desa ini punya kesempatan main macem-macem,” kata Fahri Hamzah, dikutip unggahan akun TikToknya @klipfahri. 

Lebih lanjut, pendiri Partai Gelora itu menyebut jika masa jabatan kades diperpanjang, calon kades baru yang ingin memperbaiki desa lebih sulit untuk bersaing. 

"Orang mau menyaingi dan menghadirkan kepala desa yang baru, yang lebih bagus yang lebih cermat, jadi tidak bisa, karena kekuasaannya itu justru malah di perpanjang," kata Fahri Hamzah. 

Padahal kata Fahri Hamzah, yang harus diperpanjang bukan masa jabatan kades tetapi dana desanya. 

“Padahal sekarang ini saya terus terang dalam satu kampanye besar, menurut saya yang harus diperbesar di masa depan itu dalam jangka pendek tentunya adalah dana desa karena dana desa itu penyelamat ekonomi nasional,” tegasnya. 

Fahri menilai dengan mengalirnya dana desa ke daerah perekonomian, desa akan tumbuh. Oleh karenanya, akuntabilitas desa harus diperkuat. 

"Ya caranya dengan membatasi masa kekuasaan kepala desa, bikin mereka lebih akuntabel. Saya meyakini dana desa itu akan lebih bermanfaat buat rakyat," ungkapnya. 

Namun berbeda kondisi, jika dana desanya dinaikkan sementara jabatan kadesnya malah diperpanjang. 

“(akan memberi) kesempatan mereka (kades) untuk memanipulasi dana desa itu masih panjang, bukan berarti mereka tidak akan kena, bukan berarti mereka ngga akan ditangkap dan sebagainya karena kita ngga mau hal kaya gitu terjadi,” pungkas Fahri Hamzah.
Baca juga :