PARTAI UMMAT MELAWAN !!!

[PORTAL-ISLAM.ID] PARTAI UMMAT dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menuding partainya tak diloloskan lantaran kerap kali mengkritik kebijakan pemerintah.

"Memang ciri seorang kepala negara ya, yang ingin memborong kebenaran tidak ingin ada pendapat yang berbeda, karena itu mengganggu," kata Amien Rais saat ditanya apakah ada keterlibatan dari pihak istana, dalam konferensi pers secara virtual.

Amien menyebut semestinya sistem demokrasi yang dianut bangsa benar-benar diterapkan. Ia menilai pemimpin saat ini dikelilingi oleh para penjilat hingga tujuan yang awalnya baik berbelok hanya untuk kepentingan suatu kelompok.

Partai Ummat bakal menempuh langkah hukum lantaran menjadi satu-satunya partai yang tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya juga mengatakan akan membeberkan bukti kecurangan kepada publik.

“Bukti-bukti kesaksian tertulis maupun bukti digital telah kami miliki dan pada saatnya akan kami ekspos ke publik,” kata Amien Rais.

Diketahui bahwa kegagalan partai besutan Amien Rais itu disebabkan karena tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan yang sama, Amien turut didampingi oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan tim advokasi hukum. Ridho menegaskan akan menempuh langkah politik dan hukum untuk mengusut kejanggalan yang dialami.

Ajukan keberatan

Sementara itu kuasa hukum Partai Ummat Denny Indrayana, menegaskan bahwa dalam tiga hari ke depan, pihaknya akan menyampaikan keberatan tersebut kepada Bawaslu.

“Tentu disertai dengan dokumen-dokumen, bukti-bukti, kesaksian-kesaksian yang kami miliki untuk menguatkan bahwa sebenarnya Partai Ummat layak untuk dijadikan peserta Pemilu 2024. Silakan nanti publik melihat bagaimana proses ini,” kata Denny selaku Ketua Kuasa Hukum Partai Ummat.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan membawa dan membatalkan surat keputusan KPU Nomor 18 Tahun 2022 yang baru diterima hari ini kepada Bawaslu.

Pengalaman PBB di Pemilu 2019

Sebagai catatan dan informasi, pada pemilu 2019 lalu Partai Bulan Bintang atau PBB juga dinyatakan oleh KPU tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019 karena tidak memenuhi syarat saat verifikasi faktual.

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra sempat berang karena gagal lolos verifikasi faktual. 

“PBB dari dulu selalu dipersulit untuk ikut Pemilu,” kata Yusril melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 17 Februari 2018.

Yusril kemudian mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu. PBB akhirnya memenangkan gugatan tersebut dan bisa melenggang di Pemilu 2019.

[Video Terbaru - Pernyataan Amien Rais]
Baca juga :