Jokowi Dapat Hadiah Rumah dari Negara Usai Tak Jabat Presiden, Luas Lahan 3 Ribu Meter, Dekat Bandara Adi Soemarmo

[PORTAL-ISLAM.ID] Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan rumah baru dari negara. Rumah tersebut rencananya akan berdiri di atas lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Jika ditilik, lokasi calon rumah baru tersebut berjarak sekitar 5 kilometer dari kediaman pribadi Jokowi saat ini. Yakni di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo.

Lokasi di barat Kota Solo tersebut dinilai strategis, selain dekat dengan Bandara Internasional Adi Soemarmo, akses ke jalan tol Trans Jawa juga relatif dekat. Yakni hanya sekitar 3 kilometer ke pintu tol Ngemplak Boyolali.

Pengadaan Dilakukan di Kemensesneg

Bupati Karanganyar Juliyatmono membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, lokasi bakal rumah hadiah negara tersebut merupakan lahan kosong yang bersertifikat hak milik. Menurut dia, saat ini proses pengadaan tanah oleh Kementerian Sekretariat Negara sudah kelar.

"Sesuai dengan prosedur pengadaan tanah, yang saya tahu oleh Mensetneg. Sudah dibayarkan, karena jual beli tanah itu kan ada pajak, balik nama kan. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)-nya sudah dibayarkan ke kas daerah, untuk pemerintah kabupaten," ujar Juliyatmono, Minggu (18/12/2022).

Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, saat ini proses pengadaan tanah sudah selesai dan sesuai prosedur yang ada. Pengadaan tanah dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara tahun ini. Namun demikian, lanjut dia, untuk surat surat resmi belum ada.

"Ya tahun ini, belum lama. Yang sudah pasti dan sudah dibayarkan kan BPHTB-nya. Pajaknya kan ada, sudah dibayar sehingga sudah klir," tandasnya.

Juliyatmono meyakini, dalam 2 tahun terakhir atau sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir, rumah baru tersebut bakal dibangun.

"Iya itu masih lahan. Mestinya kan dalam waktu 2 tahun terakhir kan mesti segera dibangun to," tandasnya, dilansir merdeka.

Baca juga :