Edyannnnn ini namanya kita mengundang Penjajah dengan sukarela!

Edyannnnn ini namanya kita mengundang penjajah dengan sukarela!

Jaman Orba, orang asing ngontrak saja dibatasi! Itu sebabnya konsesi-konsesi hutan atau lahan asing dibatasi dan diusir kalau sudah selesai. Tidak ada HPH atau lahan atas nama asing!

Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa tanah, air dan bumi adalah dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, bukan dikuasai negara untuk dijual ke asing.😭

(Naniek S Deyang)

*fb
Baca juga :