Dari sekian saksi kasus Brigadir J, saksi Supir Ambulance ini yang pernyataannya bisa diterima, lainnya pada skenario parah

Body
[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Seorang sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ahmad Syahrul menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).

Dia menceritakan proses penjemputan jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Syahrul mengungkapkan bahwa ia awalnya mendapat telepon dari call center tempatnya bekerja di PT Bintang Medika sekitar pukul 19.08 WIB untuk penjemputan orang sakit.

“Lalu, saya prepare (persiapan) untuk jemput ke lokasi. Saya belum tahu (tempat penjemputan) saat itu, lokasinya maps,” kata Syahrul.

Setelah siap, Syahrul mengatakan, sekitar pukul 19.13 WIB ada nomor tidak dikenal mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp (WA) untuk menanyakan lokasinya.

“Saudara dari mana?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.

“Pancoran Barat 7,” jawab Syahrul.

Kemudian, Syahrul menuju titik penjemputan di Duren Tiga melalui jalan Tegal Parang. 

Namun, sampai di Rumah Sakit Siloam Duren Tiga, ada orang yang mengetuk kaca mobilnya.

"Mas, sini, Mas, saya yang pesan ambulans, beliau naik motor,” papar Syahrul.

Selanjutnya, ia mengaku diarahkan masuk ke Kompleks Polri Duren Tiga. 

Sampai di gapura perumahan tersebut, mobilnya diberhentikan oleh anggota Provos.

“Di situ ada anggota Provos, lalu saya disetop. ‘Mau ke mana dan tujuan apa?',” katanya menirukan suara petugas dari Provos.

Syahrul lantas menunjukkan lokasi titik penjemputan di rumah di dalam Kompleks Duren Tiga tersebut. Akan tetapi ia diminta masuk tanpa menyalakan sirine ambulance yang dikendarainya itu.

“Katanya (anggota Provos), 'Ya sudah, Mas, masuk saja lurus, minta sirene ambulansnya dimatikan',” ujar Syahrul menirukan percakapannya kala itu.

Sampai di titik penjemputan, Syahrul mengaku berhenti di pintu belakang rumah tersebut lantaran di depan rumah itu telah terparkir dua mobil.

“Sampai di dalam rumah saya kaget karena ramai dan banyak juga kamera,” kata Syahrul.

“Saya bilang 'yang sakit yang mana, Pak?' Katanya ikutin saja. Saya ikuti police line. Lalu, saya terkejut di samping tangga ada jenazah,” ujarnya lagi.

“Jenazah sudah di kantong?” tanya hakim.

“Belum. Masih tergeletak berlumuran darah, Yang Mulia,” jawab Syahrul.

“Setelah itu, apa yang Saudara lakukan setelah lihat ada jenazah?” tanya hakim lagi.

“Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek, sudah tidak ada nadinya. Memang sudah tidak ada, Yang Mulia,” ujar Syahrul.

Menurutnya, saat itu dirinya melihat jasad Brigadir J dalam posisi telentang di lantai. Yosua memakai baju warna putih dan wajahnya ditutupi masker hitam.

"Posisinya telentang, cuma pakai baju. Dan wajahnya ditutupi sama masker, Yang Mulia," jelas Syahrul.

Syahrul mengatakan, saat itu dirinya tak mendapat penjelasan soal siapa sosok jasad tersebut atau peristiwa apa yang baru terjadi. Ia lantas diperintahkan untuk mengevakuasi jasad Yosua oleh anggota Polri yang lagi-lagi tak dia ketahui namanya.

Syahrul pun kemudian membawa jasad Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo menuju Rumah Sakit (RS) Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sopir ambulans itu kembali mengaku bahwa dirinya dilarang menyalakan lampu rotator ambulance oleh seorang anggota Polri.

“Pas saya mau nyalain lampu rotator, lampu ambulans, (seorang anggota Polri bilang) 'tahan dulu, Mas'. Katanya, 'nanti aja di luar'," kata Syahrul.

"(Syahrul menjawab) 'Oh baik, Pak. Nanti ikuti arahan saja, nanti dikawal', katanya,” ucapnya lagi.

Syahrul lantas keluar dari rumah Sambo. Dia sempat melihat ada mobil Provos Polri bermerek Pajero terparkir. Seorang anggota Polri yang tak diketahui namanya lantas bertanya ke Syahrul, dengan siapa dia akan mengendarai mobil ambulans.

Mengetahui Syahrul hendak membawa jenazah Brigadir J sendirian, polisi itu lantas memerintahkan anggota Provos menemani Syahrul.

“Kamu sama siapa, Mas?" tanya anggota Polri tersebut.

"Izin, Pak, saya sendiri," jawab Syahrul saat itu.

"Oh ya sudah, nanti ditemani. Akhirnya saya ditemani sama salah satu anggota Provos juga, Yang Mulia, di dalam mobil,” tutur Syahrul kepada hakim.

Syahrul pun mengalami hal yang kejanggalan saat membawa jenazah Brigadir J ke RS Polri, Keramatjati, Jakarta Timur. 

Menurutnya, setiba di rumah sakit, jasad Yosua tidak dibawa ke ruang forensik atau kamar jenazah.

Ia mengaku diminta petugas yang menemaninya untuk membawa jenazah Brigadir J ke Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pas di RS enggak langsung ke forensik, ke kamar jenazah, tapi ke IGD,” kata Syahrul

Kemudian, Syahrul menanyakan kenapa jenazah dibawa ke IGD bukannya ke kamar jenazah atau ruang Forensik. 

Namun, katanya, petugas tersebut juga mendapat arahan untuk membawa jenazah Brigadir J ke IGD.

“Saya bertanya, ‘Pak izin kok IGD dulu? Biasanya, kalau saya langsung ke kamar jenazah, forensik'. (Katanya) ‘Oh saya juga enggak tahu mas ikuti perintah saja’. 'Oh baik',” ujar Syahrul menjelaskan komunikasinya dengan petugas yang mengawal jenazah Brigadir J.

Sesuai arahan, Syahrul membawa jenazah Brigadir ke IGD Rumah Sakit Polri tersebut. 

Namun, petugas di IGD juga terkejut ketika kedatangan mobil ambulans tersebut ternyata membawa jenazah.

“Sampai di sana memang sudah ramai. Datang lah petugas RS Polri ke saya, ‘korbannya berapa orang?' Saya juga bingung, dilihat (petugas IGD) ‘waduh kok sudah kantong jenazah’,” katanya menceritakan petugas rumah sakit yang terkejut.

“Ditanya korban berapa? Satu (saya jawab). Terus, ‘ya sudah mas dibawa ke belakang saja, kamar jenazah’. Saya mengarah ke kamar jenazah,” ujar Syahrul lagi.

Tak berhenti di situ, Syahrul juga mengaku tak diizinkan pulang oleh anggota polisi usai mengevakuasi dan membawa jasad Yosua.

Ia mengaku diminta untuk menunggu setelah menurunkan jenazah Brigadir J dari mobil ambulans yang dikendarainya.

“Setelah saya drop jenazah, saya keluar, saya parkirkan mobil. Terus, saya bilang sama anggota di rumah sakit, ‘Pak, saya izin pamit’,” ujar Syahrul.

“Terus katanya, ‘sebentar dulu ya mas, tunggu dulu’. Saya tunggu di tempat masjid Yang Mulia, di samping tembok sampai jam mau subuh,” katanya lagi.

Bahkan, Syahrul mengaku tidak diizinkan keluar dari area rumah sakit oleh petugas kepolisian yang dari awal mendampinginya.

“Pas saya mau ke depan (rumah sakit), ‘sudah mas di sini saja’. Terus bilang, ‘Pak izin saya haus’, sambil dibelikan sate,” ujarnya.

Syahrul mengaku tak mengetahui alasan petugas kepolisian tersebut memintanya untuk menunggu sampai subuh meski sudah mengantarkan jenazah ke RS Polri.

Dalam kesaksiannya, Syahrul mengaku baru mendapat izin pulang setelah Subuh. Ketika itu, ia juga diberi uang dari petugas kepolisian yang diperuntukkan untuk uang operasional kendaraan dan cuci mobil ambulans.

“(Uangnya) hanya untuk ambulans sama untuk cuci mobil,” kata Syahrul.

[VIDEO]
Baca juga :