NU Jatim Siapkan Langkah Hukum Polisikan Eko Kuntadhi, Tagar #TangkapEkoKuntadhi Bergema

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan pegiat media sosial Eko Kuntadhi ke polisi.

Langkah hukum disiapkan terkait ucapan Eko Kuntadhi di media sosial yang dianggap menghina Ning Imaz Fatimatuz Zahra dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

"Langkah hukum sedang disiapkan NU Jatim," kata Wakil Sekretaris PWNU Jatim Syukron Dosi, Rabu (14/9/2022), dilansir CNNIndonesia.

Langkah hukum itu, lanjut Syukron, akan pihaknya lakukan jika sudah mendapatkan izin dari Pesantren Lirboyo.

Syukron mengatakan Eko juga berencana mendatangi ke kediaman Ning Imaz dan suaminya Gus Rifqil di Pesantren Lirboyo, Kediri, Kamis (15/9) besok.

"Sambil menunggu lampu hijau dari pengasuh Ponpes Lirboyo dan tentunya dari Gus Rifqil dan Istri. Dengan catatan silaturrahim besok tidak dilakukan oleh si Eko," kata dia.

Sebelumnya, pegiat media sosial Eko Kuntadhi dianggap menghina Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Hal ini bermula dari cuitan Eko di twitter pribadinya yang mengunggah potongan video tausyiah Ning Imaz. Potongan video itu diposting Eko dengan keterangan bernada kasar menyebut 'kadal' hingga selangkangan.

Mengutip dari NU Online, video Ning Imaz itu diproduksi media resmi PB Nahdlatul Ulama. Dalam video itu secara keseluruhan Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14. Video ini juga diunggah di TikTok NU Online dengan judul thumbnail 'Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?'.

Tagar #TangkapEkoKuntadhi Bergema

Di media sosial tagar #TangkapEkoKuntadhi bergema dan mendesak aparat menangkap buzzer yang meresahkan ini.

"Kita kawal sampai tuntas, sekali lagi ini menyangkut kehormatan Muslimah, Pondok Lirboyo, dan Agama. #TangkapEkoKuntadhi," cuit akun @nur_willy.
Baca juga :